Tambang, Intimidasi, dan Impunitas: Alarm Bahaya bagi Kebebasan Pers di Sulteng
Di Sulawesi Tengah, meningkatnya eksploitasi sumber daya alam beriringan dengan munculnya ancaman terhadap jurnalis yang berupaya mengungkap dampak di lapangan.
Di Sulawesi Tengah, meningkatnya eksploitasi sumber daya alam beriringan dengan munculnya ancaman terhadap jurnalis yang berupaya mengungkap dampak di lapangan.
Kerusakan habitat di Teluk Palu tidak hanya berdampak lokal. Berbagai studi menunjukkan bahwa hilangnya lokasi singgah (stopover) berkorelasi langsung dengan penurunan populasi burung migran secara global. Tekanan yang terjadi di satu titik jalur terbang dapat memicu efek berantai di sepanjang flyway.
Terhadap IUP yang telah ada, pemerintah berencana melakukan penciutan luasan hingga 40 persen. Bahkan, kemungkinan besar tidak akan ada lagi penerbitan IUP baru di Kota Palu, khususnya di sepanjang poros Palu–Banawa.
Peristiwa ini kembali menyoroti kerentanan wilayah tambang di Sulawesi Tengah yang kerap mengalami banjir mendadak.
Sikap pemerintah daerah itu dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik dan pembatasan hak publik untuk memperoleh informasi.
Pengukuran kualitas udara yang dilakukan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri pada Sabtu (11/10/2025) mencatat, kadar PM10 sebesar 65 µg/m³ atau dalam kategori “Sedang”, sedangkan nilai PM2.5 tercatat mencapai 67 µg/m³ atau masuk kategori “Tidak Sehat”.
Laporan AEER menjadi alarm keras terhadap arah pembangunan Morowali dan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Pertemuan itu tidak hanya penuh kehangatan dan canda, namun juga ketegangan bahkan amarah. warga dari tiga desa di lingkar tambang Galian C Donggala itu mulai membuka luka dan keresahan yang selama ini mereka pendam sejak tambang masuk ke desa mereka.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan untuk mengakhiri praktik tumpang tindih tata ruang hutan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang selama ini menjadi sumber konflik dan kerusakan lingkungan di wilayahnya. Lalu apa langkah konkret mendesak yang harus dilakukan?
Bentangan perbukitan pesisir yang ditambang untuk material galian C bagi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di pesisir Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/6/2025). Data dari Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian ESDM, sekitar 30 juta ton batu pecah dipasok dari usaha pertambangan di Sulawesi Tengah untuk pembangunan IKN dan hingga akhir 2024 tercatat 69 izin pertambangan galian C aktif di Kota Palu dan Donggala dengan total luas lahan 1.764,41 hektare. (rindang.ID/Basri Marzuki