PALU, rindang.ID | Terik matahari Kota Palu menyengat, namun itu tidak menyurutkan ratusan warga Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi berkumpul di Kantor Camat Ulujadi. Suara mereka menggema dalam “Aksi Damai Jilid 2”, menegaskan penolakan terhadap tambang galian C yang dioperasikan oleh PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora.
Hari itu, bukan sekadar aksi protes biasa. Ini adalah seruan panjang akan keadilan yang selama ini dinantikan.
Tambang yang Mengusik Ketenangan Hidup
Sejak awal, masyarakat Tipo telah menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tambang. Bagi mereka, ini bukan hanya soal debu dan kebisingan, tetapi ancaman nyata terhadap kesehatan, lingkungan, serta ketenangan hidup.
Bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat adat, mereka beraliansi dengan warga Desa Kalora, Kinovaro Sigi, menyatukan satu suara: “Tutup!” dan “Tolak Tambang!”
Faisal, koordinator lapangan Aliansi Gerakan Damai Jilid 2, berdiri tegak di hadapan Gubernur Anwar Hafid, suaranya lantang namun penuh kekecewaan.
“Kami telah melakukan segala hal yang diminta oleh Pemprov Sulteng secara administratif, tetapi tak kunjung mendapatkan hasil yang diinginkan,” ungkapnya di dalam aula Kantor Camat Ulujadi.
Ia mengingatkan bahwa penolakan damai yang diminta pemerintah seolah tak berbuah keadilan.
“Jika hari ini tidak ada solusi dan kami tetap tidak diperhatikan, kami akan terus melakukan perlawanan. Masyarakat sudah terlalu lama tertindas,” tegasnya, disusul sorak dukungan dari warga.
Tidak ingin sekadar menunggu, Faisal membuat pernyataan tegas:
“Hari ini, masyarakat Tipo menyatakan tutup tambang galian C oleh PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora!”
Pekikan “Allahu Akbar!” membahana, menggetarkan ruang pertemuan.
Moratorium Tambang Galian C

Menanggapi gejolak aspirasi ini, Gubernur Anwar Hafid maju ke depan. Ia menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Bupati Sigi dan Wali Kota Palu terkait tambang galian C yang beroperasi di dekat permukiman warga.
“Jika tambang tersebut membahayakan masyarakat, maka perlu ada penindakan tegas,” ujarnya, membuka gerbang menuju keputusan penting.
Lalu, dengan nada penuh ketegasan, ia menyatakan:
“Maka dengan itu, kami menegaskan menutup tambang galian C yang meresahkan. Mulai hari ini, kami menyatakan moratorium terhadap izin pertambangan yang berada dekat permukiman warga dan membahayakan masyarakat!”
Sorak kemenangan pecah di ruangan.
Janji yang Mengikat: Penutupan Permanen

Tidak hanya berhenti di moratorium, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa tambang ini akan ditutup secara permanen.
“Percayakan permasalahan tambang ini kepada saya. Jika sebelumnya hanya ditutup sementara, maka mulai hari ini saya menyatakan tambang tersebut ditutup permanen!”
Sorakan warga menggema lebih kuat, memancarkan kemenangan yang selama ini mereka perjuangkan.
Harapan Baru bagi Masyarakat Tipo

Di penghujung pertemuan, dengan tatapan lurus ke arah massa, Gubernur meminta dukungan tulus dari warga.
“Teman-teman semua, khususnya masyarakat Tipo, doakan saya dalam menjalankan tugas. Untuk masalah ini, percayakan kepada saya,” katanya, mengakhiri momen penuh haru dan harapan.
Hari itu, di Kantor Camat Ulujadi, bukan hanya moratorium tambang yang dideklarasikan, melainkan juga janji kehadiran negara dalam menjawab jeritan rakyatnya. (bmz)



