Tambang Galian C Sudah Tutup, Tapi Kriminalisasi 15 Warga Adat Kalora Masih Berlanjut
AMAN Kamalisi juga menyatakan, meski kepala daerah tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses hukum, gubernur tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap masyarakat yang terdampak.