SIGI, rindang.ID | Hutan Ranjuri di Desa Beka, Kabupaten Sigi, ditetapkan sebagai kawasan ekowisata melalui peluncuran yang menjadi agenda utama Festival Ranjuri 2026 pada 2–4 Juli.
Penetapan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan pariwisata berbasis lingkungan tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga sumber air dan benteng mitigasi bencana.
Komitmen itu diwujudkan melalui Festival Ranjuri bertema “Seni Merawat Hutan”. Festival ini menjadi langkah yang diharapkan mampu memperkuat perlindungan kawasan hutan purba sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Peresmian status ekowisata dilakukan oleh Bupati Sigi yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Murtanto sebagai bagian dari upaya mendorong Hutan Ranjuri menjadi destinasi wisata berbasis lingkungan tanpa mengorbankan fungsi ekologinya.
Beragam kegiatan digelar selama festival, mulai dari jelajah hutan dengan pemandu wisata, aksi penghijauan dan pembersihan kawasan, dialog budaya, pertunjukan seni, camping ground, kegiatan Beka Sehat, hingga sosialisasi hukum adat tentang perlindungan hutan.
Namun bagi masyarakat Desa Beka, festival ini bukan sekadar agenda wisata.
Kawasan Hutan Ranjuri dipandang sebagai benteng kehidupan.
Pengalaman saat banjir bandang melanda pada 2021 menjadi bukti pentingnya kawasan hutan seluas 9 hektare tersebut. Pepohonan dengan sistem perakaran yang kuat mampu menyaring material batu, pasir, dan kayu sehingga mengurangi dampak bencana terhadap permukiman warga.
Karena itu, seluruh konsep pengembangan ekowisata dirancang agar tidak mengubah fungsi utama hutan sebagai penyangga kehidupan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sigi, Heru Murtanto, mengatakan pelestarian Hutan Ranjuri harus menjadi prioritas utama karena kawasan tersebut merupakan hutan purba yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Menurutnya, penetapan sebagai kawasan ekowisata bukan hanya bertujuan menghadirkan destinasi wisata baru, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi generasi muda agar memahami pentingnya menjaga hutan.
‘Pemerintah daerah akan mendukung promosi kawasan wisata tersebut sekaligus melakukan pemberdayaan masyarakat agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga,” kata Heru.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mendorong kepastian status hukum kawasan agar Hutan Ranjuri memiliki perlindungan legal yang kuat sehingga tetap terjaga hingga generasi mendatang.
Kepala Desa Beka, Mohamad Fitrah, menyebut pengembangan Hutan Ranjuri harus dilakukan secara “radikal” dalam satu hal, yakni tidak boleh menghilangkan fungsi ekologinya.
Menurutnya, keberadaan ekowisata harus mampu membuka ruang ekonomi baru tanpa mengurangi peran hutan sebagai benteng mitigasi bencana.
Ia juga berharap kawasan tersebut semakin berkembang sebagai laboratorium alam bagi para akademisi untuk meneliti regenerasi Pohon Kaili (Dracontomelon) yang diperkirakan telah berusia sekitar 600 tahun, sekaligus menguji kualitas tujuh mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah desa ingin kepastian status hukum kawasan tetap berpihak kepada masyarakat sehingga tidak menghilangkan akses dan rasa memiliki warga terhadap hutan yang selama ini dijaga secara turun-temurun.
“Melalui Festival Ranjuri, kami ingin menunjukkan bahwa pelestarian alam dan pembangunan ekonomi tidak harus saling bertentangan,” Fitrah mengatakan.
Tema “Seni Merawat Hutan” menjadi penegasan bahwa menjaga hutan bukan sekadar aktivitas konservasi, melainkan cara merawat identitas, budaya, sumber kehidupan, sekaligus masa depan desa.
Dengan dorongan menuju kawasan ekowisata, Hutan Ranjuri diharapkan tetap menjadi paru-paru Desa Beka, laboratorium alam bagi ilmu pengetahuan, benteng mitigasi bencana, dan sumber kesejahteraan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.



