TN Lore Lindu, Antara Konflik PETI dan Jatuh Bangun Upaya Konservasi

POSO, RINDANG | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tengah menjadi ancaman nyata di Taman Nasional Lore Lindu.

Pada 2015 lalu kemunculan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Dusun Dongi-dongi, Kabupaten Poso mencoreng wajah Taman Nasional Lore Lindu. Kala itu lahan seluas 16 haktare dirambah ribuan penambang. Tanah berlubang dan jejak asri di kawasan itu hilang.

Penertiban yang dilakukan petugas gabungan di kawasan itu penuh catatan kekerasan baik yang menimpa petugas juga penambang.

Bertahun-tahun setelah Dongi-dongi, ancaman PETI ternyata tak juga sepi. Balai Taman Nasional Lore Lindu masih jatuh bangun menjaga salah satu kawasan ‘paru-paru dunia’ itu dengan berbagai upaya.

Pihak Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) mencatat hingga akhir 2023 terdapat 3 titik PETI di Kabupaten Sigi dan 4 di Kabupaten Poso yang masuk dalam kawasan TN Lore Lindu.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Titik Wurdiningsih menyebut mengakui penanganan terhadap PETI-PETI itu kerap terkendala minimnya personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang dimiliki BBTNLL. Akibatnya aktivitas ilegal tersebut kerap muncul kembali meski pernah ditertibkan. Luas taman nasional yang mencapai lebih dari 215 ribu hektare juga menjadi tantangan.

Akibat PETI, Titik menyebut Taman Nasional Lore Lindu kerap dicap sebagai taman nasional ‘konflik’.

“Kami punya 20 personel Polhut yang rutin berpatroli. Kami juga dibantu Polhut KLHK, Dinas Kehutanan, TNI, dan polisi,” kata Titik.

Berbagai pendekatan kata Titik tengah dilakukan pihaknya untuk menghentikan aktivitas yang merusak kawasan tersebut. Mulai dari persuasif hingga tindakan tegas dengan sanksi hukum.

Luas taman nasional yang tidak sebanding dengan jumlah personel pengawas itu kata Titik juga membuat pihaknya mengandalkan desa-desa penyangga sebagai garda terdepan pengawasan dengan skema Lembaga Konservasi Desa kemitraan dengan BBTNLL.

Pelibatan desa penyangga itu merupakan langkah persuasif dan edukatif untuk mencegah maraknya perambahan kawasan taman nasional sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kelestarian kawasan taman nasional.

“Banyak skema pendekatan yang kami lakukan bersama desa-desa mulai dari ekonomi, pemanfaatan hutan tanpa merusak, hingga jasa lingkungan dengan membuat objek wisata,” kata Titik.

Pelibatan aktif desa-desa penyangga juga membuka harapan munculnya potensi-potensi desa yang bernilai ekonomi baik dari hasil hutan bukan kayu maupun budaya.

Berbagai langkah itu diakui Titik belum bisa memastikan aktivitas PETI berhenti total. Namun upaya-upaya itu bisa memastikan semangat menjaga keberlangsungan taman nasional yang melintasi Kabupaten Sigi dan Poso itu selalu terjaga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top