ESDM Sulteng Sudah Laporkan PETI Dongi-dongi ke Kementerian, Tapi Terus Berlangsung
Melalui surat tersebut, Dinas ESDM meminta agar aktivitas PETI di Dongi-dongi ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat tersebut, Dinas ESDM meminta agar aktivitas PETI di Dongi-dongi ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengatakan, lokasi longsor berada di luar kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Area tersebut berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), tetapi berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional sehingga menjadi wilayah penyangga.
Dalam zonasi wilayah adat Lindu, lahan yang menjadi lokasi program tersebut merupakan kawasan Suaka Lambara atau wilayah penggembalaan.
Menurut Neni, masyarakat perlu bergerak dari sekadar mengetahui bahwa wilayahnya rawan bencana menuju pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko yang dihadapi.
Bencana 28 September 2018 bagi Intan merupakan pengalaman yang mengubah cara pandangnya terhadap keselamatan dan kesiapsiagaan.
Bagi sebagian pemuda, menetap di desa mungkin bukan pilihan yang mudah. Namun, bagi Tino, desa justru memberinya alasan untuk bertahan sekaligus melakukan sesuatu yang berarti bagi lingkungan tempat ia tumbuh.
Tanpa dukungan yang memadai, masyarakat adat berisiko terus menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan potensi ekonomi wilayahnya, meskipun memiliki sumber daya alam dan pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi.
Dalam tata ruang adat To Kaili Da’a Ngata Ona, Pangale Baraka menempati tingkat kesakralan tertinggi. Kawasan ini merupakan hutan keramat yang tidak boleh dibuka, ditebang, digarap, digali, ataupun diambil hasil hutannya untuk kepentingan ekonomi.
Melalui aturan adat, masyarakat Ona berupaya memastikan bahwa tanah yang menopang kehidupan mereka tidak kehilangan maknanya, baik sebagai sumber penghidupan maupun sebagai bagian dari identitas komunitas.
Penolakan telah dilakukan melalui ritual adat maupun jalur hukum formal. Namun, aktivitas tambang yang kembali muncul memperlihatkan bahwa sanksi dan larangan belum cukup menghentikan kerusakan.