PALU, rindang.ID | Provinsi Sulawesi Tengah masih berada dalam kategori risiko bencana tinggi berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025.
Nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) Sulawesi Tengah tercatat 195,78, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 147,95, menunjukkan tingginya paparan wilayah terhadap berbagai ancaman bencana alam.
Data tersebut menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana tertinggi di Indonesia. Kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik geologis yang kompleks, tingginya kerentanan wilayah, serta beragam ancaman bencana yang harus dihadapi secara bersamaan.
Dengan luas wilayah 61.605,71 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang diproyeksikan mencapai 3.156.100 jiwa pada 2025, Sulawesi Tengah berada di kawasan pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia, yakni Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik-Filipina. Aktivitas tektonik tersebut membentuk bentang alam pegunungan, sesar aktif, hingga dataran rendah yang memiliki karakteristik risiko berbeda-beda.
Selain ancaman geologi, provinsi ini juga memiliki pola hujan anti-monsunal dengan curah hujan sekitar 810 milimeter per tahun, rata-rata 297 hari hujan, serta intensitas penyinaran matahari sekitar 4,88 jam per hari, yang turut memengaruhi munculnya berbagai bencana hidrometeorologi.
Dalam pengukuran IRBI 2025, Sulawesi Tengah menghadapi sedikitnya 11 jenis ancaman bencana, yakni gempa bumi, tsunami, likuefaksi, letusan gunung api, banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gelombang ekstrem dan abrasi. Sepanjang 2025, banjir dan cuaca ekstrem menjadi kejadian bencana yang paling sering terjadi.
Di tingkat kabupaten dan kota, sebanyak 9 dari 13 daerah berada pada kategori risiko tinggi. Kabupaten Tojo Una-Una mencatat skor IRB tertinggi sebesar 264,05, sekaligus menempati peringkat ketiga nasional sebagai daerah dengan risiko bencana tertinggi di Indonesia.
Di bawahnya terdapat Kabupaten Banggai (249,33), Buol (242,93), Morowali Utara (232,94), Morowali (230,08), Banggai Laut (209,98), Donggala (199,74), Banggai Kepulauan (197,45), dan Tolitoli (189,16). Sementara Poso, Kota Palu, Sigi, dan Parigi Moutong berada pada kategori risiko sedang.
Beberapa daerah seperti Tojo Una-Una, Banggai, Buol, dan Morowali Utara bahkan memperoleh skor maksimum untuk ancaman tertentu, khususnya gempa bumi dan tsunami. Tojo Una-Una juga memiliki tingkat ancaman tinggi terhadap letusan gunung api.
Pemerintah menetapkan tahun 2025 sebagai baseline baru dalam pengukuran risiko bencana nasional karena adanya perubahan metodologi, pemutakhiran data bahaya dan kerentanan, serta penambahan dua jenis ancaman baru dalam perhitungan indeks.
Periode ini menjadi titik awal pengukuran pencapaian target penurunan risiko bencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2029. Penurunan indeks baru dapat dihitung secara konsisten mulai tahun 2026.
Strategi BPBD Sulteng Perkuat Mitigasi
Perencana Ahli Muda BPBD Sulawesi Tengah, Surya Harun, mengatakan tingginya indeks risiko menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pengurangan risiko bencana secara menyeluruh.
Menurutnya, strategi yang diterapkan BPBD Sulawesi Tengah bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mitigasi fisik, mitigasi nonfisik, dan penguatan kebijakan manajemen bencana.
“Mitigasi dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, water break, dan bronjong, disertai pemutakhiran peta kawasan rawan bencana sebagai dasar perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Pada aspek nonfisik, BPBD memperluas edukasi kebencanaan hingga tingkat desa, memperkuat sistem peringatan dini bersama BMKG, menggelar simulasi evakuasi di sekolah dan perguruan tinggi, membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana), serta meningkatkan kapasitas relawan, Tim Reaksi Cepat (TRC), SAR, JITUPASNA, dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Di sisi kebijakan, pemerintah daerah juga mendorong pembaruan regulasi penanggulangan bencana, mengintegrasikan aspek kebencanaan ke dalam dokumen RPJMD, RTRW, dan Renja, serta memanfaatkan kearifan lokal dan sejarah kebencanaan masyarakat sebagai bagian dari strategi mitigasi.
Surya menegaskan bahwa penurunan risiko bencana bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BPBD.
“Indeks Ketahanan Daerah maupun penurunan Indeks Risiko Bencana hanya dapat dicapai apabila seluruh perangkat daerah mengintegrasikan pengurangan risiko bencana ke dalam program pembangunan masing-masing. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia menambahkan, tantangan lainnya adalah memastikan tersedianya pendanaan yang berkelanjutan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia kebencanaan, serta membangun kolaborasi lintas sektor agar upaya mitigasi dapat berlangsung secara konsisten.
Melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, serta integrasi kebijakan pembangunan yang berorientasi pada mitigasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sekaligus penurunan Indeks Risiko Bencana selama periode 2025–2029.



