PALU, rindang.ID | Laki-laki itu bernama Ebit. Sore itu, ia sibuk menggosok permukaan terpal tambaknya yang mulai ditumbuhi lumut. Sebuah alat pembersih yang menyerupai pel lantai menjadi senjatanya.
Gerakannya perlahan, tetapi terarah. Lumut digiringnya ke tepi tambak agar permukaan terpal kembali bersih.
“Kalau pakai terpal memang harus rutin dibersihkan. Kalau tidak, garam tidak akan muncul,” kata Ebit, Minggu (17/5/2026).
Ebit mengaku sebagai generasi keenam keluarganya yang mengelola tambak garam di kawasan tersebut. Di tengah pembangunan kota yang terus bergerak dan ruang pesisir yang semakin menyusut, ia menjadi salah satu dari sekitar 150 warga yang masih bertahan sebagai petani garam di lahan penggaraman seluas sekitar 20 hektare.
Tambak garam bukan semata tempat mencari penghasilan bagi Ebit. Di sana ada warisan turun-temurun yang harus dipertahankan.
“Orangtua dulu bilang jangan ditinggalkan,” ujarnya.
Warisan yang Dibagi Turun-temurun
Kawasan penggaraman Talise kini dikelola sekitar 16 kelompok petani garam. Setiap kelompok beranggotakan sekitar 10 orang. Petak-petak tambak berukuran rata-rata 11 meter x 4 meter berjajar rapat, dipisahkan pematang kecil dan saluran yang menjadi jalur masuk air laut.
Pembagian lahan berlangsung turun-temurun. Jika sebuah keluarga memiliki enam petak tambak, lahan itu akan dibagi kepada anak-anaknya secara merata.
“Misalnya orangtuanya punya enam petak, berapa pun anaknya, itu dibagi rata,” kata Ebit.
Karena dianggap warisan keluarga, lahan tambak tidak bisa dijual begitu saja; harus dengan persetujuan keluarga besar.
Pola itu membuat tambak garam di Talise memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar ruang produksi. Petak-petak tambak menjadi penanda hubungan kekerabatan, tempat berlangsungnya pengetahuan antar-generasi, sekaligus bagian dari ingatan masyarakat pesisir.
Namun mempertahankan tradisi sebagai petani garam bukan perkara mudah.
Produksi garam sangat bergantung pada cuaca dan kondisi lingkungan. Sampah kiriman dari laut kerap masuk melalui saluran tambak. Limbah rumah tangga juga berpotensi mencemari air. Sementara musim yang semakin sulit diprediksi membuat petani tidak selalu dapat menentukan waktu produksi dengan pasti.
Di saat yang sama, petani garam Talise masih mengandalkan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Mereka membaca arah angin, intensitas cahaya matahari, kondisi air, bahkan posisi bintang untuk menentukan waktu yang tepat dalam mengelola tambak.
Herianto atau Anto, Koordinator Komunitas Historia Sulawesi Tengah, mengonfirmasi adanya pengetahuan ekologis tersebut.
“Mereka melihat bintang untuk menentukan kapan memasukkan air laut ke dalam tambak,” katanya.
Pengetahuan itu tumbuh bersama sejarah panjang penggaraman Talise.
Dari Boya Po Gara ke Talise
Anto bilang, dalam tutur masyarakat Besusu, kawasan penggaraman Talise berkaitan dengan kisah Pue Nggari, tokoh yang disebut menetap di kawasan tersebut setelah bermigrasi dari Marima, kampung tua di sekitar Gunung Masomba.
Di kawasan itu terdapat sumur air tawar bernama Buvu Rasede. Masyarakat meyakini sumur tersebut digali oleh salah seorang pengikut Pue Nggari bernama Rasede.
Masyarakat Besusu, yang dahulu bermukim di kawasan pesisir Teluk Palu, menyebut kawasan penggaraman tersebut sebagai Boya Po Gara.
Jejak sejarah lainnya muncul dalam catatan para misionaris Belanda, Nicolaus Adriani dan Albert C. Kruyt, dalam Bare’e-Sprekende Toradja’s van Midden-Celebes. Catatan itu menyebut para pembuat garam pernah bertemu dengan Dato Karama, tokoh penyebaran awal Islam di Palu.
Para pembuat garam kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Pue Nggari, yang disebut sebagai penguasa Besusu pada masa tersebut.
Fragmen sejarah lainnya tercatat dalam Memorie van Overgave kontrolir Palu tahun 1935 yang ditulis J.A. Vorstman. Catatan tersebut menyebut pemerintah Hindia Belanda mengambil alih lokasi penggaraman pada 15 Februari 1933.
Dalam karya Kruyt lainnya, De West-Toradja’s op Midden-Celebes, disebutkan perusahaan garam di kawasan tersebut kemudian dibeli pemerintah kolonial dan ditutup karena dianggap melanggar kesepakatan dengan penguasa lokal dan masyarakat pembuat garam.
Menurut penuturan masyarakat Besusu, tradisi pembuatan garam di kawasan itu diperkirakan telah berlangsung sejak abad ke-17. Para pembuat garam disebut berasal dari keturunan bangsawan dan kelompok pelarian dari Gowa setelah Perjanjian Bongaya.
Pada dekade 1920-an, Belanda mulai mengambil alih pengelolaan penggaraman dengan mendatangkan sejumlah orang untuk membuka tambak garam di beberapa kawasan, antara lain Silae, Limbuo, Tondo, hingga Pantoloan.
Di Talise, lahan-lahan penggaraman kemudian terus diwariskan oleh masyarakat yang bermukim dari Boya Bali hingga Boya Kalantaro—kawasan yang kini membentang dari sekitar Lapangan Abadi hingga Jalan Tombolotutu, Kota Palu.
Jejak-jejak tersebut menjadikan penggaraman Talise semacam mistar sejarah bagi lanskap budaya Palu. Di ruang yang sama, sejarah tradisional, kolonial, hingga kehidupan masyarakat setelah kemerdekaan bertemu.
Garam dalam Ingatan Kaili
Bagi masyarakat Kaili, garam Talise nukan sekadar bumbu dapur.
Garam menjadi bagian dari cita rasa makanan khas, termasuk Kaledo dan Uvempoi. Ia juga dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman dan hadir dalam sejumlah praktik tradisional masyarakat Kaili.
“Biasa digunakan saat pembersihan rumah dari hal-hal gaib, dipakai juga untuk memagari rumah,” kata Anto.
Dengan demikian, garam memiliki hubungan dengan kehidupan sehari-hari sekaligus ruang budaya masyarakat.
Karena itu, bagi warga Talise, tambak garam bukan sekadar lahan ekonomi yang dapat digantikan bangunan atau proyek pembangunan. Di dalamnya tersimpan pengetahuan ekologis, hubungan kekerabatan, sejarah kampung, dan ingatan kolektif masyarakat pesisir Palu.
Nilai tersebut kini mulai didorong untuk mendapat pengakuan sebagai bagian dari warisan budaya.
Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Inklusi tahun ini, Komunitas Historia Sulawesi Tengah mengusulkan agar kawasan penggaraman Talise didorong menjadi cagar budaya. Saat ini, kawasan tersebut masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Menjaga yang Tersisa
Tantangan terbesar bukan hanya perubahan kawasan pesisir, tetapi juga keberlanjutan generasi yang mengelolanya.
Semakin sedikit anak muda yang memilih bertahan sebagai petani garam. Pada saat yang sama, tekanan pembangunan kota terus mengubah wajah pesisir Talise.
Namun Ebit masih datang ke tambaknya.
Ia membersihkan lumut, mengatur air, dan merawat petak garam yang diwariskan keluarganya. Pekerjaan yang tampak sederhana itu sesungguhnya adalah cara untuk mempertahankan sesuatu yang telah melewati beberapa generasi.
Ia seperti sedang menjaga sesuatu yang lebih tua daripada dirinya sendiri, yakni warisan garam yang bukan hanya menghasilkan butir-butir putih, tetapi juga menyimpan sejarah, pengetahuan, dan ingatan panjang orang Kaili.



