Bulog Sulteng Salurkan 99 Persen Bantuan Pangan Periode Oktober–November 2025
Bantuan pangan tersebut dialokasikan kepada 2.224 penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan pangan tersebut dialokasikan kepada 2.224 penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Bulog Sulteng, Jusri, menjelaskan bahwa bantuan pangan kali ini tidak hanya berupa beras, namun juga minyak goreng yang jumlahnya cukup signifikan untuk kebutuhan rumah tangga menjelang hari raya.
Total distribusi mencapai 4.665 ton beras dan 933 ribu liter minyak goreng yang akan disalurkan secara bertahap melalui jaringan Bulog dan pemerintah daerah.
Program bantuan ini berjalan seperti biasa, namun terdapat beberapa perubahan prosedur administratif dibandingkan periode sebelumnya. Protokol baru ini meski tidak menghambat distribusi fisik, menyebabkan proses akhir (dokumentasi) memakan waktu lebih.
Bulog Sulteng menyalurkan total 2.865 ton beras untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat. Bantuan ini, kata Jusri, merupakan bagian dari program pemerintah sekaligus stimulus ekonomi tahun 2025.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penimbangan langsung beras bantuan sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Program ini menyasar sebanyak 23.597 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Donggala. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras untuk alokasi bulan Juni hingga Juli 2025, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 471.940 kilogram atau 471,94 ton beras.
Pagi itu sebanyak 220 warga Kelurahan Baru menerima bantuan pangan dari Bulog Sulawesi Tengah. Bantuan yang datang di saat tepat, ketika harga beras di pasar melonjak hingga mencapai Rp17.000 sampai Rp19.000 per kilogram.
Distribusi bantuan ini sendiri dilakukan secara one shoot atau satu kali pengiriman untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni bulan Juni dan Juli 2025. Setiap penerima bantuan akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg per penerima.