PM2.5 Capai Level Tertinggi dalam 7 Hari, Kualitas Udara Kota Palu Mengkhawatirkan
Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara Kota Palu terpantau berada pada kategori tidak sehat dalam dua hari berturut-turut, 13–14 Agustus 2026.
Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara Kota Palu terpantau berada pada kategori tidak sehat dalam dua hari berturut-turut, 13–14 Agustus 2026.
Secara geografis, Kota Palu berada di lembah yang dikelilingi pegunungan. Kondisi ini menyebabkan panas dan debu lebih mudah terperangkap di kawasan perkotaan pada kondisi cuaca tertentu.
Penebangan pohon di kawasan Taman GOR menjadi sorotan karena lokasinya berada di pusat Kota Palu, di tengah tren peningkatan suhu yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir.
Menariknya, lahan yang kini menjadi kebun produktif tersebut sebelumnya merupakan lahan terbengkalai yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga terlihat kumuh.
Dengan adanya staff gauge, masyarakat kini memiliki acuan visual untuk memantau kenaikan muka air. Informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan dapat diverifikasi dan segera disebarluaskan kepada warga lainnya sehingga proses evakuasi dapat dilakukan lebih cepat apabila kondisi memasuki level berbahaya.
Kegiatan di Palu menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan kewargaan yang kontekstual dengan mengangkat persoalan lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari pelajar.
Hamparan mangrove di pesisir Layana, Kota Palu, terus tumbuh di tengah berbagai tantangan. Di satu sisi, kawasan ini dinilai memiliki peran penting sebagai pelindung pesisir sekaligus habitat berbagai biota laut. Namun di sisi lain, status hukumnya hingga kini belum memberikan perlindungan khusus bagi ekosistem tersebut.
Dalam setahun, jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Palu mencapai sekitar 71.167,52 ton. Angka tersebut menunjukkan tingginya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengangkutan hingga pemrosesan akhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dalam penyusunannya, Pemerintah Kota Palu menggunakan metode analisis DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, and Response), sebuah pendekatan yang digunakan untuk mengidentifikasi hubungan sebab-akibat antara aktivitas manusia dan kondisi lingkungan.
Selain mengatur penggunaan wadah pembagian daging, surat edaran itu juga menekankan pengelolaan limbah kurban secara ketat.