Penimbangan beras bantuan pangan di Kelurahan Baru, Kota Palu. (Foto: Heri/rindang.ID)

Bulog Sulteng Perketat Distribusi Beras Bantuan dengan Timbangan dan Pengawasan Berlapis

PALU, rindang.ID | Untuk memastikan distribusi bantuan pangan berjalan tepat sasaran dan bebas dari kecurangan, Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Bulog Sulteng) menerapkan sistem pengawasan ketat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penimbangan langsung beras bantuan sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Pada Jumat (18/7/2025), penimbangan beras dilakukan di depan Kantor Kelurahan Baru, Kota Palu. Sebuah timbangan besar disiapkan untuk memastikan setiap karung berisi tepat 10 kilogram beras sesuai ketentuan. Bantuan ini merupakan bagian dari program penyaluran beras bantuan pangan (Banpang) periode Juni dan Juli, di mana setiap penerima mendapat jatah 20 kilogram beras.

Menurut Kepala Bulog Kanwil Sulteng, Elis Nurhayati, langkah ini merupakan salah satu strategi mencegah terjadinya kecurangan atau kelalaian dalam proses distribusi. “Melalui kombinasi penargetan yang spesifik berdasarkan data resmi, kepatuhan pada regulasi teknis, serta pengawasan dan kolaborasi dari berbagai lembaga pemerintah dan aparat keamanan, diharapkan penyaluran bantuan pangan dapat terlaksana dengan transparan dan meminimalkan potensi kecurangan,” ungkapnya.

Selain penimbangan, pengawasan dilakukan melalui mekanisme lintas sektor yang berlapis. Penyaluran beras dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial. Penggunaan data ini dinilai mampu meminimalkan kesalahan identifikasi penerima.

Proses distribusi pun mengacu pada petunjuk teknis Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2006 Tahun 2025 yang menjadi standar baku dalam pelaksanaan bantuan. Petunjuk teknis ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pangan.

Pengawasan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, dinas sosial, dinas pangan, hingga aparat keamanan seperti Babinsa, Danramil, Dandim, dan Satgas Pangan yang bekerja sama dengan kepolisian daerah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dari kasus penyimpangan yang sempat terjadi tahun lalu. Pada Juni 2024, kasus kecurangan penyaluran bantuan beras terungkap di tiga kelurahan di Kota Palu, yakni Ujuna, Lere, dan Kamonji. Polisi saat itu menangkap tujuh pelaku yang terdiri dari sopir truk dan pekerja distribusi yang mengurangi isi beras dari yang semestinya.

Tahun 2025 ini, sebanyak 2.650 warga di Sulawesi Tengah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan, dengan total beras yang disalurkan mencapai 53 ton. Bulog mengimbau warga untuk aktif melapor kepada pihak kelurahan atau kepolisian apabila menemukan adanya bantuan yang tidak sesuai kuantitas atau kualitas.

Distribusi yang adil, transparan, dan bebas kecurangan menjadi komitmen utama Bulog Sulteng dan seluruh pihak yang terlibat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan pemerintah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top