Aksi tanam mangrove di pesisir Desa Labean, Donggala pada 28 Juni 2026. (Foto: YSI)

Desa Labean Berkaca dari Sejarah Bencana, Mangrove Diperkuat Jadi Benteng Alami Pesisir

DONGGALA, rindang.ID | Desa Labean, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, memiliki catatan panjang sebagai kawasan rawan bencana. Mulai dari tsunami pada 1968, gempa bumi, banjir, hingga ancaman abrasi yang terus mengancam. Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak memperkuat perlindungan pantai melalui rehabilitasi mangrove sebagai upaya mitigasi berbasis alam.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Yayasan SHEEP Indonesia (YSI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa Labean, Pemerintah Desa Labean, dan anak muda Gerakan Pramuka Balaesang yang menanam mangrove di Pantai Mapaga pada 28 Juni 2026.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya membangun sabuk hijau (green belt) yang berfungsi mengurangi abrasi, meredam energi gelombang, sekaligus memulihkan ekosistem pesisir yang menjadi ruang hidup masyarakat.

Berdasarkan catatan sejarah, Desa Labean pernah mengalami salah satu bencana tsunami paling mematikan di Sulawesi Tengah. Pada 14 Agustus 1968, gempa berkekuatan sekitar Magnitudo 6,0 di lepas pantai Donggala memicu tsunami setinggi 8–10 meter. Gelombang laut menerjang hingga sekitar 300 meter ke daratan dan menewaskan sekitar 200 orang di Labean dan wilayah sekitarnya.

Dokumen perencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah juga menempatkan Kecamatan Balaesang sebagai wilayah yang memiliki potensi ancaman gempa bumi, tsunami, tanah longsor, serta abrasi dan gelombang pasang.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labean, Sarman, mengatakan, rehabilitasi mangrove menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir yang selama ini rentan terhadap berbagai ancaman.

“Menanam mangrove bukan hanya untuk hari ini. Ini adalah upaya menjaga pesisir dan menyiapkan perlindungan bagi masyarakat untuk masa yang akan datang. Karena itu, yang penting bukan hanya menanam, tetapi bagaimana setelah ditanam kita bersama-sama merawat dan menjaganya,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan FPRB Desa Labean dan generasi muda menjadi modal penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana.

Perwakilan Yayasan SHEEP Indonesia, Bambang Hasan Maulani, mengatakan mangrove merupakan bagian dari sistem perlindungan alami yang mampu membantu masyarakat menghadapi ancaman di kawasan pesisir.

“Menanam mangrove bukan sekadar menanam pohon. Kita sedang membangun kembali perlindungan alami kawasan pesisir. Mangrove menjadi bagian dari upaya konservasi sekaligus mitigasi berbasis alam untuk mengurangi risiko abrasi dan dampak gelombang, sekaligus menjaga ekosistem pesisir agar tetap berfungsi,” katanya.

Ia menegaskan, upaya membangun ketahanan pesisir tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi pemerintah desa, masyarakat, FPRB, organisasi pendamping, dan generasi muda menjadi kunci agar rehabilitasi mangrove terus berlanjut.

Pengembangan demplot mangrove di Pantai Mapaga juga dirancang tidak berhenti pada kegiatan penanaman. Program tersebut mencakup identifikasi lokasi, pemilihan jenis mangrove yang sesuai dengan karakteristik pantai, teknik penanaman, pemeliharaan, monitoring pertumbuhan, hingga penyulaman bibit yang mati.

Pendekatan partisipatif diterapkan dengan melibatkan masyarakat sejak tahap persiapan lahan hingga pemantauan pertumbuhan tanaman. Melalui pola tersebut diharapkan terbentuk budaya bersama untuk menanam, merawat, dan menjaga mangrove sebagai benteng alami pesisir.

Keberadaan hutan mangrove juga menjadi investasi perlindungan bagi generasi mendatang.

Kolaborasi rehabilitasi mangrove di Pantai Mapaga diharapkan menjadi model pengelolaan pesisir berbasis lanskap yang dapat dikembangkan di sepanjang koridor pesisir Donggala-Palu sebagai bagian dari upaya memperkuat ketangguhan masyarakat menghadapi risiko bencana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top