Moratorium Tambang Galian C Palu – Donggala Digagas, Semoga Bukan Wacana!
Terhadap IUP yang telah ada, pemerintah berencana melakukan penciutan luasan hingga 40 persen. Bahkan, kemungkinan besar tidak akan ada lagi penerbitan IUP baru di Kota Palu, khususnya di sepanjang poros Palu–Banawa.
