Fatwa Haram Sampah di Perairan, Harapan Baru untuk Teluk Palu
Memasuki awal 2026, fatwa tersebut mulai disosialisasikan secara luas. Bagi kota pesisir seperti Palu, kebijakan moral-keagamaan ini dinilai datang pada momentum yang tepat.
Memasuki awal 2026, fatwa tersebut mulai disosialisasikan secara luas. Bagi kota pesisir seperti Palu, kebijakan moral-keagamaan ini dinilai datang pada momentum yang tepat.
Tumpukan sampah masih menjadi pemandangan yang akrab di bantaran Sungai Palu. Plastik, popok sekali pakai, hingga potongan kayu terus terseret arus, tersangkut di semak-semak, lalu perlahan mengalir menuju Teluk Palu.
Sejumlah kemasan makanan dan minuman bertuliskan huruf asing yang diduga berasal dari China ikut terkumpul. Di antaranya botol minuman susu kalsium, plastik kemasan air mineral, hingga bungkus makanan instan.
Memahami dinamika cuaca dan iklim yang memengaruhi Teluk Palu menjadi modal penting untuk merumuskan kebijakan penanganan sampah pesisir. Pembersihan mungkin akan terus menjadi rutinitas, tetapi pengurangan volume, itulah pekerjaan yang seharusnya dimulai dari hulu, dari darat, dan dari kita sendiri.
Sore itu, beberapa pemancing duduk santai di atas tanggul batu gajah, melempar kailnya ke arah teluk. Di belakangnya, tumpukan sampah plastik berwarna-warni memenuhi celah-celah bebatuan besar. Botol minuman, styrofoam bekas wadah makanan, hingga potongan kayu berserakan tanpa tersisa ruang kosong. Pemandangan ini bukan lagi hal asing di muara Sungai Palu, dekat oprit bekas Jembatan Palu IV, yang kini menjadi saksi bisu persoalan lingkungan yang terus menggunung.
Kerusakan habitat di Teluk Palu tidak hanya berdampak lokal. Berbagai studi menunjukkan bahwa hilangnya lokasi singgah (stopover) berkorelasi langsung dengan penurunan populasi burung migran secara global. Tekanan yang terjadi di satu titik jalur terbang dapat memicu efek berantai di sepanjang flyway.
Enam tahun setelah gelombang besar melanda, Teluk Palu tidak lagi sama. Air laut makin keruh, garis pantai bergeser, dan bau limbah kerap tercium di pagi hari. Di beberapa titik, tumpukan sampah plastik mengambang di antara ombak kecil. Revitalisasi pesisir memang berjalan, tapi di sisi lain, kerusakan lingkungan seperti tumbuh diam-diam di balik tembok proyek.
Kabut tipis masih menyelimuti Teluk Palu yang dulu dikenal sebagai salah satu teluk terindah. Namun kini pemandangan yang menyambut mata bukan lagi hamparan biru yang menenangkan. Suara alat berat membelah ketenangan, dan deretan truk pengangkut material hilir mudik sepanjang pesisir yang dulunya menjadi kebanggaan Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Di bawah air jernih Kelurahan Taipa, struktur mini-fishdom kini mulai beradaptasi dengan lingkungan laut. Mengundang ikan-ikan kecil mendekat, menjelajahi rongga-rongga buatan yang suatu hari nanti akan dipenuhi karang berwarna.
Bentangan perbukitan pesisir yang ditambang untuk material galian C bagi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di pesisir Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/6/2025). Data dari Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian ESDM, sekitar 30 juta ton batu pecah dipasok dari usaha pertambangan di Sulawesi Tengah untuk pembangunan IKN dan hingga akhir 2024 tercatat 69 izin pertambangan galian C aktif di Kota Palu dan Donggala dengan total luas lahan 1.764,41 hektare. (rindang.ID/Basri Marzuki