PALU, rindang.ID | Kualitas udara di Kota Palu sempat menurun pada Sabtu (11/10/2025), dengan tingkat konsentrasi partikulat halus (PM2.5) mencapai 67 µg/m³, yang masuk kategori “Tidak Sehat”. Aktivitas tambang emas dan Galian C disebut menjadi sebabnya.
Penurunan kualitas udara ini teridentifikasi berdasarkan tingkat polusi debu. Pengukuran kualitas udara yang dilakukan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri pada Sabtu (11/10/2025) mencatat, kadar PM10 sebesar 65 µg/m³ atau dalam kategori “Sedang”, sedangkan nilai PM2.5 tercatat mencapai 67 µg/m³ atau masuk kategori “Tidak Sehat”.
Angka tersebut menunjukkan bahwa udara di Palu pada hari itu mengandung partikel polutan di atas ambang batas kualitas udara baik.
Analisis trajektori udara atau jalur lintasan dan pemantauan kualitas udara menunjukkan bahwa tidak ada pergerakan massa udara signifikan dari luar wilayah atau sumber polusi regional seperti kebakaran hutan dan transportasi lintas daerah. Dengan demikian, sumber emisi lokal menjadi faktor dominan yang menurunkan kualitas udara di Palu.
“Polusi di Palu didominasi oleh aktivitas di dalam Kota Palu sendiri, bukan dari luar wilayah,” Kepala SPAG Lore Lindu Bariri, Asep Firman Ilahi menjelaskan.
Laporan SPAG Lore Lindu Bariri juga menyebut lonjakan konsentrasi PM2.5 dan PM10 bertepatan dengan intensitas tinggi aktivitas tambang dan galian di sekitar Palu-Donggala.
Aktivitas pertambangan, terutama tambang emas dan galian C, disebut sebagai penyumbang terbesar debu halus di atmosfer Kota Palu.
Proses penambangan dan pengolahan emas diketahui menghasilkan pelepasan merkuri dan material partikulat halus, sementara kegiatan penggalian besar di sepanjang jalur Palu–Donggala memicu lonjakan kadar PM2.5 hingga mendekati ambang batas tidak sehat pada hari-hari tertentu.
Kondisi ini diperparah oleh arah angin yang membawa debu dari area tambang menuju kawasan padat penduduk di Kota Palu.
Selain pertambangan, pekerjaan konstruksi dan aktivitas transportasi turut menyumbang partikel polutan di udara.
Sejumlah proyek infrastruktur memicu pelepasan debu ke atmosfer. Namun, jenis polusi ini bersifat temporer, bergantung pada kondisi cuaca dan waktu kerja proyek.
Faktor meteorologi seperti cuaca panas, sirkulasi udara yang stagnan, dan arah angin turut memperburuk paparan polutan. Dalam kondisi seperti ini, partikel debu halus dapat bertahan lebih lama di atmosfer dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Paparan PM2.5 dalam kategori tidak sehat berpotensi menyebabkan iritasi saluran pernapasan, memperburuk asma, serta menimbulkan risiko jangka panjang bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.



