PALU, rindang.ID | Hujan deras yang mengguyur Kota Palu selama lima jam pada 25 April 2025 silam memicu banjir bandang di enam titik sekaligus. Air Sungai Palu meluap, menyeret dua rumah dan merusak empat kos-kosan di wilayah Mantikulore, Palu Barat, dan Ulujadi. Ratusan warga terdampak. Bahkan, Rumah Sakit Undata sempat terendam.
Kejadian ini bukan yang pertama. Bahkan, bukan yang terakhir. Sejak 2020, rata-rata 6-8 kali per tahun Kota Palu dilanda banjir. Bandingkan dengan periode 1990-2000 yang hanya 1-2 kali per tahun. Peningkatan frekuensi mencapai 400 persen dalam dua dekade terakhir.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah mencatat, dalam kurun 2015-2025 tercatat 18 korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Palu. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp12 miliar, belum termasuk kerusakan infrastruktur dan hilangnya lahan produktif.
Yang menarik, eskalasi bencana ini berkorelasi kuat dengan perubahan drastis tutupan lahan di DAS Palu. Dalam 25 tahun terakhir, kawasan hutan dan vegetasi menyusut hingga 670 kilometer persegi—setara penurunan 27 persen. Sebagai gantinya, lahan pertanian bertambah 300 kilometer persegi (naik 48 persen), sementara permukiman membengkak hingga tiga kali lipat.
Pertanyaannya: adakah hubungan langsung antara hilangnya hutan dengan meningkatnya bencana?
Dari Hutan Menjadi Ladang: Transformasi Fatal DAS Palu
DAS Palu membentang seluas 3.061 kilometer persegi, melintasi wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan sebagian Donggala. Sungai utamanya sepanjang 90 kilometer, bermuara di Teluk Palu. Wilayah ini mencakup 11 kecamatan dengan topografi bervariasi—dari dataran rendah di hilir hingga lereng curam di Marawola, Gumbasa, dan Kulawi.
Data time series dari Sentinel-2A, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan transformasi tutupan lahan yang mengkhawatirkan:
Tahun 2000: Hutan/vegetasi 2.500 km², Lahan pertanian 620 km², Permukiman 80 km².
Tahun 2025: Hutan/vegetasi 1.830 km² (turun 27%), Lahan pertanian 920 km² (naik 48%), Permukiman: 230 km² (naik 187%).
Deforestasi netto mencapai rata-rata 2,5 persen per tahun dalam periode 2020-2025. Angka yang jauh melampaui ambang batas keberlanjutan ekologis.
Di balik angka-angka itu, ada cerita tentang ribuan kepala keluarga yang membuka hutan untuk menanam padi, jagung, kedelai, dan ubi. Produksi padi Sulawesi Tengah mencapai 771.525 ton pada 2022, sementara jagung 482.117 ton—sebagian besar dari kawasan DAS.
Metode pembukaan lahan masih tradisional: tebas bakar. Di lereng Marawola dan Kulawi, praktik ini masih lazim karena minimnya modal dan alat mekanis. Akibatnya, tanah terbuka, struktur tanah rusak, dan vegetasi penahan air hilang.
Sementara di hilir, tekanan datang dari arah berbeda: urbanisasi. Pertumbuhan penduduk Kota Palu rata-rata 1,69 persen per tahun, melonjak pasca-gempa 2018. Permukiman merambah sempadan sungai sepanjang 50 kilometer, melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) No. 16/2011.
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi sembilan objek pelanggaran tata ruang di Kota Palu, termasuk bangunan di zona lindung dan sempadan Sungai Palu. Namun, penegakan hukum masih lemah. Sanksi lebih banyak bersifat administratif, jarang pidana.
Air yang Tak Tertampung: Krisis Fungsi Hidrologi
Hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Ia adalah sistem penyangga kehidupan. Kanopi pohon memperlambat jatuhnya air hujan, mengurangi energi kinetik yang memicu erosi. Serasah dan akar pohon meningkatkan porositas tanah, memperbesar kapasitas infiltrasi—kemampuan tanah menyerap air.
Ketika hutan hilang, sistem ini runtuh.
Data dari Sub-DAS Kawatuna menunjukkan penurunan infiltrasi hingga 40 persen pada lahan pertanian dibanding hutan. Artinya, air hujan yang seharusnya meresap ke dalam tanah, justru mengalir di permukaan.
Koefisien aliran permukaan (run-off) DAS Palu meningkat dari 0,35-0,45 pada tahun 2000 menjadi 0,55-0,65 pada 2025. Peningkatan 45 persen ini berarti lebih banyak air yang langsung mengalir ke sungai dalam waktu singkat—menciptakan banjir bandang.
Debit maksimum Sungai Palu saat musim hujan mencapai 250 meter kubik per detik. Fluktuasi ekstrem ini memperparah sedimentasi di muara, yang kini tertimbun material erosi dari hulu.
Simulasi menggunakan model Soil and Water Assessment Tool (SWAT) menunjukkan fakta mengejutkan: konversi 30 persen hutan menjadi pertanian dapat meningkatkan debit puncak sungai hingga 40 persen. Dengan kata lain, banjir datang lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih merusak.
Waktu konsentrasi banjir—rentang waktu dari hujan hingga puncak banjir—kini hanya 2-3 jam. Dahulu, masyarakat punya waktu 5-6 jam untuk mengungsi. Kini, banjir datang seperti petir di siang bolong.
Bencana yang Berulang: Korban dan Kerugian yang Terus Bertambah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Tengah mencatat curah hujan ekstrem di Palu mencapai lebih dari 150 milimeter per hari pada April 2025. Intensitas ini cukup memicu banjir bandang di kawasan yang telah kehilangan daya tampung alami.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu melaporkan 12 kejadian banjir sepanjang 2024, mayoritas di Palu Barat dan Mantikulore. Bandingkan dengan 2016 yang hanya empat kejadian.
Longsor juga meningkat. Frekuensi longsor naik dari rata-rata 1-2 kali per tahun (2005-2010) menjadi 3-5 kali per tahun (2020-2025). Lokasi rawan meliputi lereng Marawola, Kulawi, dan Palu Selatan—persis di kawasan yang mengalami deforestasi masif.
Peta kerentanan longsor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan zona merah di sepanjang lereng DAS Palu bagian hulu. Namun, peringatan ini seringkali diabaikan karena tekanan ekonomi memaksa warga tetap bermukim dan bertani di sana.
Dampak sosial-ekonomi sangat nyata. Pasca-gempa dan tsunami 2018, tercatat 48.025 orang mengungsi. Kerugian ekonomi mencapai rata-rata Rp120-180 miliar per tahun sejak 2018. Total biaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di Palu, Sigi, dan Donggala mencapai Rp18,48 triliun.
Kehilangan lahan produktif juga signifikan. Di Petobo dan Sibalaya, sekitar 200 hektare lahan pertanian hilang akibat likuefaksi dan longsor. Infrastruktur seperti Jalan Kalawara-Kulawi, Jembatan Palu IV, dan tanggul Jalan Cumi-Cumi rusak dan harus direhabilitasi.
Akar dan Tanah: Ilmu di Balik Bencana
Dari perspektif hidrologi, perbedaan antara hutan dan lahan pertanian sangat mendasar. Sistem perakaran pohon hutan—seperti sengon, jati, atau gamal—mampu menembus tanah hingga kedalaman 3-5 meter. Akar-akar ini membentuk jaringan yang menyebar, menciptakan pori-pori mikro yang meningkatkan kapasitas tanah menyerap air.
Sebaliknya, tanaman semusim seperti padi dan jagung hanya memiliki perakaran dangkal, 20-30 sentimeter. Akar ini tidak cukup kuat menahan struktur tanah. Ketika hujan deras, tanah mudah tererosi dan terbawa aliran permukaan.
Studi di Sub-DAS Wuno membuktikan bahwa agroforestri—kombinasi tanaman keras dan semusim—mampu menekan laju erosi hingga 60 persen dibanding pertanian monokultur. Namun, adopsi agroforestri masih terbatas karena petani mengejar hasil panen cepat.
Siklus hidrologi juga terganggu. Evapotranspirasi—proses penguapan air dari tanah dan tanaman—menurun drastis akibat hilangnya vegetasi. Ini menyebabkan kelembaban udara lokal turun, curah hujan menjadi tidak teratur, dan kekeringan di musim kemarau.
Muka air tanah di cekungan Palu menurun pasca-gempa 2018. Studi hidrostratigrafi menunjukkan penurunan ini diperparah oleh hilangnya zona resapan alami di lereng DAS.
Suara dari Lapangan: Dilema Ekonomi dan Ekologi
“Kami buka lahan bukan karena senang. Tapi karena tidak ada pilihan lain,” ujar Pak Amir (45), petani di Desa Wayu, Marawola Barat. Ia membuka satu hektare hutan untuk menanam jagung. Hasilnya cukup untuk makan keluarganya yang beranggotakan enam orang.
Cerita serupa terdengar di Kulawi dan Gumbasa. Ribuan kepala keluarga bergantung pada pertanian semusim di lereng DAS. Mereka tahu risikonya—banjir, longsor, bahkan kematian. Tapi alternatif mata pencaharian nyaris tidak ada.
Beberapa petani mulai mencoba agroforestri—menanam kopi arabika di bawah naungan pohon sengon atau gamal. Namun, butuh waktu 3-5 tahun hingga kopi berproduksi. Selama itu, mereka harus bertahan dengan tanaman semusim.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi dilema serupa. “Kami paham urgensi konservasi DAS. Tapi anggaran terbatas, sementara kebutuhan rehabilitasi sangat besar,” ujar pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak bersedia disebutkan namanya.
DLH mencatat lahan kritis di Sulawesi Tengah meningkat hingga 9.339 hektare, termasuk DAS Palu. Rencana Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL) 2026 menargetkan rehabilitasi seluruh kawasan ini. Tapi dengan anggaran Rp25-40 miliar per tahun, realisasinya masih jauh dari harapan.
Upaya yang Belum Cukup: Program Konservasi dan Kendalanya
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Palu Poso telah menjalankan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sejak 2020. Fokusnya pada penanaman vegetatif dan pembangunan konstruktif seperti terasering dan dam penahan.
Rata-rata 1.200-1.500 hektare lahan direhabilitasi per tahun. Hingga 2025, tercatat 1,2 juta pohon ditanam di DAS Palu—jenis sengon, gamal, jati, dan kopi arabika.
Program agroforestri juga diterapkan di Marawola Barat dan Kulawi, melibatkan petani kopi dan kakao. Hasilnya cukup menjanjikan: selain menjaga konservasi, petani mendapat penghasilan tambahan dari hasil panen kopi.
Pembangunan bangunan konservasi seperti terasering di lereng Marawola dan Kulawi, serta dam penahan di Sungai Gumbasa dan Sub-DAS Wuno, juga telah dilakukan. Di hilir, drainase dan tanggul diperbaiki di Palu Barat dan Mantikulore.
Namun, efektivitas program masih rendah. Tingkat keberhasilan tanaman hidup hanya 65-75 persen, tergantung lokasi dan musim. Hama, kekeringan, dan minimnya pemeliharaan pasca-tanam menjadi kendala utama.
Penegakan hukum juga lemah. ATR/BPN mencatat sembilan pelanggaran tata ruang di sempadan sungai, tapi sanksi yang diberikan lebih banyak administratif. Belum ada efek jera.
LSM seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah aktif melakukan advokasi, terutama terkait pemulihan DAS Poboya dan penolakan tambang emas ilegal. Sejumlah lembaga juga mendorong pemetaan partisipatif dan edukasi konservasi di sekolah.
Tapi semua upaya ini terkendala koordinasi lemah antar instansi. DLH, BPDAS, BPBD, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) belum memiliki sistem terpadu pengelolaan DAS. Data spasial dan program sering tumpang tindih.
Tantangan Struktural: Ekonomi, Pertumbuhan, dan Perubahan Iklim
Konflik kepentingan ekonomi versus konservasi menjadi tantangan terbesar. Pembukaan lahan untuk pertanian dan permukiman sering berbenturan dengan zona konservasi. Pertumbuhan penduduk Kota Palu yang terus meningkat mendorong ekspansi ke sempadan sungai dan lereng DAS. Kurangnya alternatif mata pencaharian memaksa petani tetap bergantung pada tanaman semusim dan metode tebas bakar.
Kesadaran masyarakat pun masih rendah. Meski edukasi lingkungan mulai dilakukan, belum menjangkau seluruh desa di hulu DAS. Praktik konservasi belum menjadi budaya. Perubahan iklim memperburuk situasi. Intensitas hujan ekstrem meningkat, mempercepat banjir dan longsor. Siklus tanam terganggu, memperburuk ketahanan pangan lokal.
Jalan Keluar: Antara Idealisme dan Realisme
Solusi jangka pendek yang bisa dilakukan adalah penguatan sistem peringatan dini banjir dan longsor, pemetaan dan sosialisasi zona rawan bencana, penataan permukiman di sempadan sungai, dan penegakan hukum yang tegas.
Jangka menengah, dibutuhkan program rehabilitasi intensif di lahan kritis, pengembangan agroforestri dan pertanian berkelanjutan, pembangunan infrastruktur konservasi seperti check dam dan terasering, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan diversifikasi mata pencaharian.
Jangka panjang, solusi struktural harus ditempuh: revisi dan penegakan tata ruang yang ketat, restorasi ekosistem DAS secara komprehensif, pembayaran jasa lingkungan (Payment for Ecosystem Services/PES) untuk petani yang melakukan konservasi, pengembangan ekonomi hijau, dan penguatan kelembagaan pengelolaan DAS.
Best practices dari daerah lain bisa diadopsi semisal di DAS Citarum, program pembayaran jasa lingkungan berhasil meningkatkan partisipasi petani dalam konservasi. Di DAS Brantas, sistem terpadu pengelolaan DAS yang melibatkan semua stakeholder terbukti efektif mengurangi bencana banjir.
Perhitungan cost-benefit analysis menunjukkan bahwa biaya konservasi jauh lebih murah dibanding biaya bencana. Investasi Rp1 untuk konservasi dapat menghemat Rp5-7 untuk rehabilitasi pasca-bencana.
Model ideal tutupan lahan untuk DAS Palu adalah: 60 persen hutan dan vegetasi alami, 30 persen agroforestri dan pertanian berkelanjutan, dan maksimal 10 persen permukiman dan infrastruktur. DAS Palu masih jauh dari ideal ini.
Pilihan yang Tak Bisa Ditunda
DAS Palu sedang dalam kondisi kritis. Dalam 25 tahun, hutan menyusut 27 persen. Frekuensi banjir meningkat 400 persen. Delapan belas nyawa melayang. Kerugian ekonomi mencapai miliaran rupiah.
Jika tidak ada perubahan fundamental, proyeksi ke depan semakin suram. Simulasi ilmiah menunjukkan bahwa dengan laju deforestasi 2,5 persen per tahun, DAS Palu akan kehilangan seluruh hutan alaminya dalam 30-40 tahun. Saat itu tiba, banjir dan longsor akan menjadi rutinitas tahunan, bukan lagi anomali.
Tapi ada harapan—jika semua pihak bergerak cepat. Pemerintah harus menegakkan hukum tata ruang dengan tegas, mengalokasikan anggaran memadai untuk konservasi, dan membangun sistem terpadu pengelolaan DAS.
Petani perlu didukung dengan alternatif mata pencaharian yang layak, skema insentif konservasi, dan pendampingan teknis agroforestri. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran bahwa hutan bukan hanya milik generasi sekarang, tapi juga warisan untuk anak cucu.
Akademisi dan LSM perlu terus melakukan riset, advokasi, dan edukasi berbasis sains. Media massa pun diharap berperan penting mengawal isu ini agar tetap mendapat perhatian publik dan pengambil kebijakan.
Kolaborasi semua pihak—pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM, dan swasta—adalah kunci. Karena DAS Palu bukan hanya soal tanah dan air. Ia adalah soal kehidupan banyak manusia yang bergantung padanya.
Pertanyaannya bukan lagi “apakah kita mampu?” Tapi “apakah kita mau?”
Waktu terus berjalan. Hujan akan turun lagi. Dan ketika itu terjadi, apakah kita masih akan menyaksikan banjir bandang yang sama—atau air yang mengalir tenang di sungai yang sehat?
Jawabannya ada di tangan kita. Sekarang. (bmz)
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari BNPB, BPBD Sulteng, BPS Kota Palu, BMKG Sulteng, BPDAS Palu Poso, DLH Provinsi Sulteng, serta berbagai jurnal akademik dari Universitas Tadulako, IPB, dan studi lapangan di kawasan DAS Palu. Data bersumber dari publikasi resmi per Oktober 2025.



