Maklumat Kapolda Sulteng: Bakar Hutan dan Lahan Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum
Kapolda menegaskan, setiap orang yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat diproses secara hukum.
Kapolda menegaskan, setiap orang yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat diproses secara hukum.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan pers yang hadir. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang telah terbangun serta berharap kegiatan silaturahmi dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Kegiatan ini disambut antusias masyarakat Kota Palu yang datang untuk mendapatkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau.