Pelatihan dan Penerbitan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknis Perhitungan Emisi GRK, Rabu (17/6/2026). (Foto: Amar/rindang.ID)

Sulawesi Tengah Cetak 50 Tenaga Teknis Bersertifikat untuk Hitung Emisi Karbon

PALU, rindang.ID | Upaya Sulawesi Tengah mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 32 persen pada tahun 2030 terus diperkuat.

Salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Melalui Pelatihan dan Penerbitan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknis Perhitungan Emisi GRK yang menjadi bagian dari Program Results-Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) REDD+ Output 2 Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang berlangsung 17 hingga 20 Juni di salah satu hotel di Kota Palu ini dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat tapak dalam mendukung pengelolaan hutan lestari sekaligus memastikan data emisi yang dihasilkan daerah semakin akurat dan kredibel.

Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan ini. Mereka terdiri atas 39 staf KPH, empat orang dari Dinas Kehutanan, empat perwakilan organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization atau CSO), satu orang dari Taman Hutan Raya (Tahura), satu orang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan satu orang dari Bappeda.

Dominasi peserta dari KPH bukan tanpa alasan. Sebagai institusi yang bekerja langsung di lapangan, KPH dinilai paling memahami kondisi hutan dan perubahan tutupan lahan yang berpengaruh terhadap emisi maupun serapan karbon.

“KPH merupakan ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. Mereka yang paling mengetahui kondisi lapangan sehingga sangat penting dilibatkan dalam proses pemantauan dan penghitungan emisi yang mencakup seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” kata Tim Leader Kemitraan, Edy Wicaksono.

Cetak SDM Kompeten untuk Pengelolaan Hutan Lestari

Edy mengatakan, pelatihan ini merupakan langkah penting untuk mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari di Sulawesi Tengah.

“Ini kegiatan penting dalam rangka mewujudkan hutan yang lestari di Sulawesi Tengah. Dan tentu kita berharap muncul SDM yang berkompeten dalam menghitung emisi gas rumah kaca. Sehingga kita bisa memetakan sumber emisi dan menyusun aksi mitigasi,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan menghitung emisi secara akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan berbagai kebijakan mitigasi perubahan iklim. Dengan tersedianya tenaga teknis yang kompeten, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dapat memiliki data yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan keputusan.

Bekal Menghitung Emisi hingga Menyusun Rencana Mitigasi

Pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman dasar mengenai gas rumah kaca, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam sistem pengelolaan emisi modern.

Materi yang diberikan mencakup konsep dan kebijakan aksi mitigasi GRK, teknik penghitungan emisi menggunakan metodologi dan rumus yang berlaku, penyusunan laporan inventarisasi emisi, penerapan sistem pelaporan nasional, hingga pemetaan sumber emisi dan penyusunan rencana aksi mitigasi.

Seluruh materi disampaikan berdasarkan regulasi terbaru dan dilakukan melalui metode inclass maupun outclass, sehingga peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga memperoleh pengalaman praktik lapangan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menghitung emisi secara akurat, menyusun laporan inventarisasi yang sesuai standar nasional, serta mengidentifikasi sumber-sumber emisi yang perlu ditangani melalui kebijakan maupun program mitigasi.

Menjawab Keterbatasan SDM Daerah

Kebutuhan tenaga teknis penghitungan emisi di daerah selama ini masih menjadi tantangan. Kemampuan tersebut umumnya masih terkonsentrasi di kalangan akademisi dan peneliti, sementara pemerintah daerah membutuhkan lebih banyak personel yang mampu melakukan penghitungan emisi secara mandiri.

Pihak Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Palu mengakui Sulawesi Tengah membutuhkan lebih banyak tenaga teknis yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi di bidang penghitungan emisi.

“Sulawesi Tengah butuh banyak tenaga teknis yang harapannya bisa menjadi ujung tombak untuk menjamin hak-hak negara atas pendapatan negara bukan pajak,” kata Kepala BPHL Wilayah XIV Palu, Elbakti.

Ia menjelaskan, setelah peserta dinyatakan lulus dalam proses pembinaan dan sertifikasi, mereka akan menjadi bagian dari jaringan tenaga teknis yang dapat mendukung berbagai kebutuhan pengelolaan hutan dan tata kelola karbon di daerah.

“Setelah peserta lulus pembinaan akan diserahkan ke kami, BPHL,” tambahnya.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas kapasitas tersebut hingga ke tingkat kabupaten dan unit pengelolaan hutan.

Sulawesi Tengah sendiri memiliki kawasan hutan seluas sekitar 4,27 juta hektare atau sekitar 61 persen dari total wilayah provinsi. Luasan hutan tersebut menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu penyerap karbon (carbon sink) utama yang berperan menyeimbangkan emisi dari sektor lain seperti pertambangan, energi, dan transportasi.

Karena itu, keberadaan tenaga teknis yang mampu mengukur dan memantau emisi secara berkelanjutan menjadi faktor penting dalam memastikan kontribusi sektor kehutanan terhadap target penurunan emisi daerah.

Persiapan Menuju Ekonomi Karbon

Selain mendukung pencapaian target iklim daerah, pelatihan ini juga dipandang sebagai langkah awal mempersiapkan Sulawesi Tengah menghadapi era ekonomi karbon dan perdagangan karbon (carbon trading).

Dalam berbagai skema perdagangan karbon maupun insentif berbasis jasa lingkungan, data emisi dan serapan karbon harus dapat dibuktikan melalui sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV) yang kredibel.

Tanpa tenaga teknis yang kompeten dan tersertifikasi, potensi karbon yang dimiliki suatu daerah akan sulit diakui dalam mekanisme pasar karbon.

Program ini juga memiliki keterkaitan erat dengan skema Results-Based Payment yang menjadi sumber pendanaannya. Dalam skema tersebut, pembayaran diberikan berdasarkan capaian nyata dalam menurunkan emisi, sehingga kualitas data menjadi aspek yang sangat menentukan.

Dengan meningkatnya kapasitas tenaga teknis di tingkat tapak, Sulawesi Tengah diharapkan mampu mengelola potensi serapan karbonnya secara lebih presisi dan membuka peluang memperoleh manfaat ekonomi dari kinerja penurunan emisi.

Dorong Peran Strategis Sulawesi Tengah

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh luas kawasan yang terjaga, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Keberhasilan pengelolaan hutan harus diiringi dengan sumber daya manusia yang baik. Kompetensi yang diperoleh akan menjadi bekal untuk mendukung berbagai skema perlindungan hutan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga teknis penghitungan emisi akan memperkuat posisi Sulawesi Tengah dalam berbagai agenda pembangunan rendah karbon dan perlindungan hutan di tingkat nasional.

“Ini juga mendukung dan mendorong Sulawesi Tengah mengambil peran penting dalam tata kelola hutan di Indonesia,” katanya.

Cetak 50 Tenaga Bersertifikat

Dari kegiatan ini, diharapkan lahir 50 tenaga teknis yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesi dalam penghitungan emisi gas rumah kaca.

Selain itu, pelatihan juga menghasilkan modul pembelajaran yang dapat digunakan sebagai panduan teknis, data evaluasi melalui mekanisme pre-test dan post-test, serta dokumentasi dan laporan pelaksanaan kegiatan.

Lebih jauh, para peserta diharapkan mampu melakukan pemetaan sumber emisi, menghitung nilai emisi secara akurat, menyusun rencana aksi mitigasi, serta mendukung berbagai program daerah yang berkaitan dengan pengurangan risiko perubahan iklim dan pencapaian target Net Zero Emission.

Melalui penguatan kapasitas ini, Sulawesi Tengah tidak hanya memperkuat fondasi pengelolaan hutan lestari, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan transisi menuju pembangunan rendah karbon di masa depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top