PALU, rindang.ID | Kota Palu tumbuh dan hidup berdampingan dengan sungai yang membelahnya. Sungai Palu, yang memisahkan wilayah barat dan timur kota, bukan sekadar aliran air dari pegunungan Sigi menuju Teluk Palu. Ia menyimpan sejarah panjang tentang peringatan alam, luapan air, dan ancaman banjir yang berulang dari masa ke masa.
Pada hari-hari tertentu, Sungai Palu tampak jinak. Airnya mengalir tenang mengikuti jalur alaminya, seolah tak menyimpan bahaya. Tapi, ketenangan itu sering menipu. Ketika hujan turun deras di hulu, sungai ini berubah menjadi ancaman hidup yang menuntut kewaspadaan.
Di era modern, banjir besar terakhir terjadi pada Mei 2024. Luapan Sungai Palu merendam rumah-rumah warga di Kelurahan Baru dan Ujuna, dua wilayah yang sejak dulu dikenal sebagai langganan banjir. Peristiwa itu mengulang kembali ingatan kolektif warga Palu bahwa persoalan sungai ini belum pernah benar-benar usai.
Namun, kisah banjir Sungai Palu jauh lebih tua dari ingatan generasi hari ini. Jejaknya bahkan tercatat sejak zaman kolonial Belanda.
Koordinator Komunitas Historia Sulawesi Tengah, Herianto, menyebut bahwa Sungai Palu pernah meluap hingga menggenangi Onder Afdeling atau kantor pemerintahan Belanda yang kala itu berada di Maesa.
“Laporan bencana itu dituliskan oleh M.C. Voorn, Kontroleur Palu, dalam Memori van Overgave-nya pada 15 Desember 1925,” ujar Herianto.
Ancaman banjir yang terus berulang membuat pemerintah kolonial akhirnya mengambil langkah drastis. Pada dekade 1920-an, pusat pemerintahan dipindahkan ke lokasi yang kini dikenal sebagai Gedung Juang di Jalan Hasanuddin. Perpindahan itu menjadi penanda bahwa Sungai Palu bukan sekadar urusan alam, melainkan persoalan tata kota dan keselamatan.
Bencana besar kembali terjadi pada September 1933. Arsip kolonial mencatat wilayah Sibalaya dan Kalawara yang kini masuk Kabupaten Sigi mengalami dampak paling parah. Besarnya potensi bahaya dari Sungai Palu mendorong pemerintah Belanda melakukan riset khusus pada tahun yang sama.
Riset tersebut terdokumentasi dalam arsip berjudul Onderzoek Paloe River (Riset Sungai Palu). Dalam kajian itu, beberapa titik aliran sungai dinilai membahayakan infrastruktur sehingga dilakukan rekayasa alur untuk meminimalkan risiko banjir.
Pasca kemerdekaan, persoalan Sungai Palu belum sepenuhnya teratasi. Proyek penanganan pertama oleh Pemerintah Indonesia dilakukan sekitar tahun 1960-an. Kala itu, dibangun tanggul yang dikenal sebagai “Kali Palu” di sekitar Jembatan I. Tujuannya sederhana namun krusial, yakni menahan luapan air agar tidak masuk lebih jauh ke wilayah Ujuna, Kampung Baru, dan Kampung Lere.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, hingga tahun 2024 Sungai Palu masih kerap meluap dan mengancam permukiman warga. Banyak pihak menilai, kunci pengendalian sungai ini justru berada jauh di hulunya, di Kabupaten Sigi.
Di wilayah hulu, Sungai Palu dikenal dengan nama Sungai Gumbasa. Dalam kepercayaan masyarakat Kaili, kata Gumbasa berasal dari istilah Gumba Napasa yang berarti tempayan atau wadah air yang pecah.
“Tidak heran jika Sungai Gumbasa meluap, maka banjir di Sungai Palu hampir pasti terjadi,” kata Herianto.
Sejarah panjang Sungai Palu menunjukkan bahwa sungai ini selalu memberi peringatan. Tinggal bagaimana manusia membaca, belajar, dan bersiap agar peristiwa yang sama tak terus berulang dari masa ke masa.



