KPPD melaksanakan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di kawasan Mata Air Uwentumbu, Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sabtu (17/8/2024). (foto: KPPD)
KPPD melaksanakan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di kawasan Mata Air Uwentumbu, Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sabtu (17/8/2024). (foto: KPPD)

PALU, rindang.ID | Koalisi Petisi Palu-Donggala (KPPD) memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia dengan menggelar upacara bertajuk Uwentumbu Merdeka dari Tambang di kawasan Mata Air Uwentumbu, Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sabtu (17/8/2024).

Upacara itu dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap perusahaan tambang yang akan berencana mengeksploitasi kawasan mata air uwentumbu.

Berdasarkan data yang dihimpun Koalisi Petisi Palu-Donggala, sumber mata air warga Buluri itu masuk dalam Konsesi PT. Anugerah Palu Mining (APM).

“Kita berharap dengan aksi ini sumber mata air Uwentumbu merdeka dari Tambang,” terang Moh. Taufik, Koordinator JATAM sekaligus Anggota Koalisi Petisi Palu-Donggala.

Menurutnya saat ini PT APM dengan status konsesi pencadangan jika dinaikkan menjadi operasi produksi maka akan membahayakan kawasan Mata Air Uwentumbu.

“Advokasi jangka panjang yang kita lakukan di Kelurahan Buluri agar izin tambang yang ada di mata air bisa dicabut karena kawasan ini merupakan tempat viral yang harus dijaga untuk kebutuhan sehari-hari warga kelurahan Buluri,” Kata Upik sapaan akrab Moh. Taufik.

Upik berharap ke depan pemerintah akan mencabut izin yang ada di Uwentumbu dan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan di sepanjang pesisir-palu Donggala.

Senada dengan itu, Arman, warga Buluri mengatakan penting untuk menjaga hutan dan  kawasan mata air Uwentumbu karena berkaitan dengan kebutuhan warga yang harus dijaga dan terus dilestarikan.

” Kita harus pastikan bahwa mata air ini tetap ada dan menjadi warisan untuk anak cucu kita dimasa yang akan datang,” kata Arman.

Dalam aksi ini, KPPD membacakan Maklumat Uwentumbu yang berbunyi: Pertama, kawasan hutan dan kawasan sumber air Uwentumbu merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat kelurahan Buluri yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari; Kedua, kawasan hutan dan kawasan sumber air Uwentumbu adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan untuk generasi yang akan datang.

Ketiga, menolak segala bentuk eksploitasi yang akan merusak dan mengancam kawasan hutan dan sumber mata air Uwentumbu; Kempat, kawasan hutan dan sumber air Uwentumbu bukan untuk kegiatan pertambangan; Kelima, Koalisi Petisi Palu Donggala mengajak semua kalangan untuk terlibat dan menjaga  kelestarian kawasan hutan dan sumber mata air uwentumbu. ” Maklumat ini dirumuskan oleh warga buluri, individu-individu merdeka yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala,” ungkap Arman. (bmz/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *