RINDANG.ID | Sama seperti tahun lalu, setiap momen bulan Februari selalu mendatangkan H2C alias harap-harap cemas bagi semua pengelola persampahan dan kebersihan di Indonesia. Selain merupakan rangkaian momen HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional), biasanya rentetan acaranya diselingi dengan pengumuman penerima Adipura. ya, penghargaan Adipura, sebuah ikon prestise atau ajang “terima rapor” terhadap kinerja kebersihan dan pengelolaan sampah di daerah yang diberikan secara langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Tahun ini ada yang berubah dari substansi dan teknis penilaian Adipura dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hasilnya cukup mengejutkan, sebab teknis pelaksanaannya mengalami transformasi substansial. Jika dahulu hanya berkutat pada estetika kota semata, kini Adipura menjadi instrumen strategis nasional untuk mengukur kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Intinya adalah mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.
Hal yang paling krusial dari tiap penilaian Adipura adalah menjaga konsistensi. Dibutuhkan engine atau mesin penggerak yang kuat dan kokoh, yang bisa berjalan dan “bernapas panjang” dalam rentang waktu relatif lama, layaknya kompetisi liga. Konsekuensinya tentu tidak ringan: mahal, menguras energi, dan menekan emosi yang harus terus terjaga. Sebab ketika semangat menurun, nilai pun bisa langsung terjun bebas.
Sejak awal mesti dipahami oleh semua pihak yang terlibat bahwa Adipura bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup an sich. Sebab, hampir pasti tidak akan mampu jika berjalan sendiri. Pelaksanaannya terhubung dengan banyak entitas, seperti pemerintah, swasta, badan usaha, dan yang paling erat adalah masyarakat.
Pondasi awal dari perolehan Adipura adalah ketersediaan data yang akurat. Ini merupakan bagian penting dari kinerja pemerintah daerah. Aksi di lapangan boleh heroik dan banyak yang dikerjakan, namun jika tidak dibingkai oleh data yang akurat dan reliabel, maka ibarat perang: berperang dengan peluru hampa.
Di sinilah posisi data sebagai “enzim”. Ia berperan memperhalus apa yang telah dilaksanakan dan menguatkan apa yang masih lemah, sehingga rekomendasinya benar-benar berbasis data yang ada.
Data yang mampu mempreskripsi perwujudan kota berkelanjutan yang tidak hanya bersih, tetapi juga rindang secara visual, sehat, nyaman, dan memiliki sistem manajemen lingkungan yang kokoh serta teratur.
Semua itu tidak bisa dilakukan secara sim salabim. Harus terkelola secara terencana, terkawal dengan baik, lalu tersaji melalui instrumen data dan pelaporan yang masuk akal. Jika ini terpenuhi, tata kelola kebersihan kota khususnya persampahan akan bergerak secara substansial, bukan sekadar simbolik atau kosmetik. Terlebih dengan model penilaian “sistem liga” yang dilakukan setiap bulan dan dievaluasi secara reguler.
Alhamdulillah, Kota Palu kembali meraihnya. Tahun ini terdapat 35 daerah yang memperoleh sertifikat menuju kota bersih, 253 kabupaten/kota masuk dalam pembinaan, dan 132 kabupaten/kota berada dalam pengawasan.
Tiga besar peringkat nasional ditempati oleh Surabaya dengan nilai 74,92, Kota Balikpapan dengan nilai 74,55, dan Kabupaten Ciamis dengan nilai 74,68. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pengelolaan sampah di daerah serta langkah strategis untuk perbaikan di masa mendatang. Dan tentu, akan dinilai kembali tahun depan.
Seperti kata penyair Chairil Anwar, “Kerja belum selesai, belum apa-apa.” Wallahu a’lam.
Penulis: Ibnu Mundzir
Tulisan ini merupakan kiriman dari pembaca rindang.ID yang dimuat dalam kanal ‘Ngopi-ni’. Kanal ini dibuat untuk mengakomodasi karya-karya tulisan bertema lingkungan.



