PALU, rindang.ID | Hutan-hutan di Sulawesi Tengah perlahan menipis. Dalam dua dekade terakhir, provinsi ini kehilangan 15 persen tutupan pohonnya. Angka yang mencerminkan tekanan lingkungan yang semakin nyata akibat ekspansi pertambangan nikel dan deforestasi.
Data Global Forest Watch menunjukkan hilangnya tutupan hutan tersebut berkontribusi pada emisi sebesar 10,8 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun. Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah konkret melalui penyusunan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD).
Kerja sama dengan WRI Indonesia resmi ditandatangani di Aula Kantor Bappeda Sulteng, Jumat (22/8/2025). Proses penyusunan dimulai dengan lokakarya tiga hari yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas dan WRI Indonesia.
“Misi ini selaras dengan upaya membangun ekonomi hijau yang berkeadilan,” kata Kepala Bappeda Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo. Penyusunan dokumen akan berlangsung hingga 2026 sebagai bagian dari visi penurunan emisi menuju net zero emission.
Tantangan utama terletak pada implementasi yang inklusif. Anna Amalia, Perencana Madya Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, menekankan perlunya kontribusi kabupaten dan kota untuk memastikan target realistis sesuai kondisi sosial-ekonomi daerah.
Senior Manager for Climate WRI Indonesia Egi Suarga menambahkan, transisi rendah karbon harus berjalan adil agar manfaat sosial dan ekonomi dapat dirasakan masyarakat luas.
RPRKD akan mencakup strategi komprehensif mulai dari transisi energi terbarukan, efisiensi energi, perlindungan hutan, pengelolaan sampah, hingga pertanian berkelanjutan. Dokumen ini juga akan memuat rencana teknis pencapaian target penurunan emisi sesuai amanat RPJPD Provinsi Sulteng 2025-2045.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program “IKI-LTS 2050 is Now” yang mendukung pemerintah daerah menyusun kebijakan iklim berbasis data terukur dan transparan.
Sulawesi Tengah bukanlah satu-satunya daerah yang mendapat pendampingan WRI Indonesia. Beberapa provinsi lain seperti Bali, Riau, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, dan Sumatera Selatan juga sedang menyusun RPRKD dengan pendekatan serupa.
Dengan komitmen ini, Sulawesi Tengah berharap dapat menjadi contoh bagaimana daerah dengan aktivitas ekstraktif tinggi tetap dapat berkontribusi pada target iklim nasional tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. (bmz)



