Konsultasi publik dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK), Senin (6/4/2026). (Foto: Edy)

Mengajak Masyarakat Peduli Emisi Gas Rumah Kaca

RINDANG.ID | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah patut mendapat apresiasi atas penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK).

Dokumen ini menjadi pedoman penting sekaligus peta jalan operasional lintas sektor untuk mewujudkan target penurunan emisi dan pembangunan rendah karbon di daerah ini.

Penyusunan dokumen ini sendiri telah menunjukkan komitmen serius provinsi dalam mendukung agenda nasional perubahan iklim.

Pada acara konsultasi publik di Hotel Swissbell, Senin (6/4/2026), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Dr. Novalina, M.M menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat strategi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Dalam kegiatan itu, Sekprov didampingi Kepala Bappeda Sulteng Drs. Arfan, M.Si, serta perwakilan lembaga kemitraan. Konsultasi publik ini melibatkan sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.

Salah satu tujuan konsultasi publik tersebut adalah “adanya kesepahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan daerah terkait aksi penurunan emisi gas rumah kaca”. Visi ini sangat tepat. Namun, draft yang beredar masih didominasi pendekatan teknis dan daftar proyek. Dimensi sosial seperti persuasi dan edukasi masyarakat belum mendapat tempat yang memadai. Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang seharusnya memimpin upaya perubahan perilaku dan literasi publik, belum dilibatkan.

Padahal, emisi gas rumah kaca bukan semata soal teknologi atau infrastruktur. Masalah ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Data seperti capaian penurunan emisi Sulawesi Tengah pada 2024 yang baru mencapai 24,93 persen, ketergantungan listrik pada batubara yang masih tinggi, serta emisi metana dari pertanian, memang terlihat teknis—namun berakar pada perilaku manusia. Begitu juga emisi dari rumah tangga, yang dipengaruhi oleh cara kita mengelola sampah setiap hari. Pada akhirnya, semua ini bersumber dari pilihan, keputusan, dan kebiasaan masyarakat.

Perspektif komunikasi lingkungan memandang perubahan iklim sebagai fenomena sosial yang dibentuk oleh nilai, norma, kebiasaan, dan pola interaksi manusia dengan lingkungannya. Oleh karena itu, solusinya tidak cukup hanya dengan membangun PLTS, mengganti bahan bakar, atau merehabilitasi lahan sebagaimana termaktub dalam dokumen RAD-GRK Sulteng.

Dokumen ini akan menjadi panduan penting dalam memanfaatkan dukungan pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+.

REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) adalah mekanisme internasional di bawah PBB yang memberikan insentif keuangan kepada daerah yang berhasil mengurangi deforestasi, mencegah degradasi hutan, serta meningkatkan stok karbon. Sulawesi Tengah telah menerima dana RBP REDD+ sebagai bentuk apresiasi atas capaian penurunan emisi sebelumnya. Oleh karena itu, dokumen RAD-GRK harus mampu memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan berkelanjutan.

Penggunaan teknologi hijau saja tidaklah cukup tanpa mempertimbangkan aspek sosialnya. Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan keberhasilan adalah bagaimana kita mengubah perilaku masyarakat secara kolektif sehingga terbangun kesepahaman dan dukungan publik yang luas. Tanpa kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat, target penurunan emisi akan sulit tercapai dan dipertahankan dalam jangka panjang.

Saatnya Mengajak Masyarakat Peduli

Dokumen RAD-GRK sudah memiliki fondasi teknis yang baik. Untuk membuatnya lebih efektif, dokumen ini perlu diperkaya dengan pendekatan Social and Behavior Change Communication (SBCC). Pendekatan ini telah terbukti mampu mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.

Program ini bertujuan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap emisi GRK. Menjelaskan secara sederhana apa itu emisi gas rumah kaca. Menjelaskan dari mana emisi itu berasal dalam kehidupan sehari-hari. Menunjukkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, seperti banjir, kekeringan, penurunan hasil panen, dan masalah kesehatan.Selain itu, program ini mengajarkan apa yang bisa dilakukan oleh kalangan usaha, individu, keluarga, dan desa untuk mengurangi emisi.

Sasarannya adalah agar masyarakat tidak lagi melihat penurunan emisi sebagai urusan pemerintah semata. Mereka akan merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab.

Program literasi ini juga harus menjelaskan secara mudah tentang REDD+ dan manfaat dana insentif karbon yang telah diterima Sulawesi Tengah senilai Rp43,7 miliar sejak 2024. Masyarakat perlu tahu bahwa menjaga hutan dan mengurangi emisi bisa membawa manfaat ekonomi nyata, seperti program ekonomi hijau, ekowisata, dan insentif bagi desa yang peduli lingkungan.

Program ini sebaiknya dipimpin oleh Diskominfosantik bersama Dinas Lingkungan Hidup, melibatkan tokoh agama, kepala desa, sekolah, dan media lokal dengan bahasa dan metode yang sesuai budaya Sulawesi Tengah.

Dengan mengajak masyarakat benar-benar peduli, dokumen RAD-GRK Sulteng bukan lagi hanya dokumen teknis, melainkan gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Sulawesi Tengah memiliki hutan yang luas dan potensi besar untuk menekan emisi. Jika masyarakat diajak peduli dan merasa memiliki, upaya ini bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan peluang bersama untuk masa depan yang lebih baik.

Mari jadikan RAD-GRK sebagai titik awal yang benar-benar menggerakkan kepedulian publik terhadap isu ini.

 

Penulis: Dr. Stepanus Bo’do/ Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Tadulako, Peserta Konsulatasi publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Sulawesi Tengah 2026

Tulisan ini merupakan kiriman dari pembaca rindang.ID yang dimuat dalam kanal ‘Ngopi-ni’. Kanal ini dibuat untuk mengakomodasi karya-karya tulisan bertema lingkungan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top