PALU, rindang.ID | Perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang sudah dirasakan masyarakat Kota Palu saat ini. Peningkatan suhu udara, fluktuasi curah hujan ekstrem, dan tekanan terhadap kualitas lingkungan menciptakan risiko kesehatan yang semakin nyata, terutama bagi masyarakat di pemukiman padat dan kawasan industri.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Ibnu Mundzir, menegaskan bahwa perubahan iklim telah berdampak pada empat aspek krusial: kualitas udara, suhu udara, kesehatan masyarakat, dan pengelolaan limbah serta air. Meski indeks kualitas lingkungan hidup Kota Palu masih tergolong baik, tantangan besar masih menghadang, terutama terkait tutupan lahan hijau dan pengelolaan sampah.
“Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kita baik, tapi tutupan lahan masih jadi PR,” ujar Ibnu Mundzir pada suatu kesempatan.
Data terbaru dari berbagai instansi menunjukkan bahwa Kota Palu berada di persimpangan kritis: antara mempertahankan kualitas lingkungan yang relatif baik, atau membiarkan degradasi berlanjut hingga mencapai titik tidak terkendali.
Kualitas Udara: Baik, Tapi Rentan
Berdasarkan pemantauan BMKG Lore Lindu Bariri hingga Oktober 2025, kualitas udara Kota Palu secara umum masih dalam kategori baik hingga sedang. Data PM2.5 menunjukkan rata-rata harian berkisar 15,6-28,6 µg/m³, sementara PM10 berada di kisaran 17,7-28,6 µg/m³.
Platform pemantau udara IQAir mencatat Air Quality Index (AQI) real-time untuk Kota Palu di angka 36 pada periode September-Oktober 2025, yang masuk kategori “Baik”. Mayoritas hari tidak menunjukkan tingkat “Tidak Sehat”, yang mengindikasikan bahwa secara umum udara Palu masih layak untuk aktivitas luar ruangan.
Namun, angka ini tidak mencerminkan kondisi mikro di wilayah-wilayah tertentu. Observasi lapangan menunjukkan bahwa kawasan industri Kayumalue, Watusampu, dan Buluri menghadapi tekanan polusi yang lebih tinggi akibat aktivitas tambang galian C dan konstruksi.
Wandi, aktivis WALHI Sulawesi Tengah, mengkritisi prioritas pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan. “Pemerintah masih memprioritaskan proyek strategis yang mengorbankan lingkungan,” tegasnya.
Sumber Polusi: Kendaraan Bermotor Paling Dominan
Analisis sumber polusi udara di Kota Palu menunjukkan bahwa kendaraan bermotor menyumbang sekitar 60% emisi partikulat. Dengan jumlah penduduk mencapai ±373.000 jiwa dan rasio kepemilikan kendaraan hampir 1:1, dominasi kendaraan roda dua menciptakan konsentrasi emisi yang signifikan, terutama di jalur utama seperti Jalan Soekarno-Hatta dan Tombolotutu.
Aktivitas konstruksi dan tambang menyumbang sekitar 25% polusi, sementara pembakaran terbuka dan aktivitas domestik mencakup 15% sisanya. Lonjakan tertinggi PM2.5 tercatat pada 1 September 2025, bertepatan dengan musim kemarau dan peningkatan aktivitas pembakaran lahan.
Dr. Donaldi Sukma Permana dari BMKG Lore Lindu Bariri dalam kuliah umum di Universitas Tadulako (2019) telah memperingatkan bahwa Sulawesi Tengah mengalami tren peningkatan suhu dan intensitas hujan ekstrem yang dapat memperburuk kualitas udara.
Wilayah Rawan Polusi
Berdasarkan pemetaan kualitas udara, beberapa wilayah di Kota Palu memiliki tingkat risiko berbeda. Wilayah relatif aman seperti di Tondo (zona pesisir dengan sirkulasi angin baik); Talise (wilayah terbuka, dekat laut); Lambagu (masih ada vegetasi cukup).
Wilayah Rawan berada di Kayumalue (kawasan industri dan padat penduduk); Watusampu (aktivitas tambang galian C); Buluri (dekat tambang, lalu lintas truk berat); Manonda (pasar dan pemukiman padat).
Pemukiman padat di kawasan ini menghadapi paparan ganda: polusi dari industri dan kepadatan lalu lintas, ditambah minimnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai penyangga.

Suhu Meningkat: Palu Makin Panas
Data iklim menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Rata-rata suhu tahunan Kota Palu meningkat dari 23,6°C pada 2020 menjadi 24,1°C pada 2025—kenaikan 0,5°C dalam lima tahun. Meski terkesan kecil, kenaikan ini signifikan dalam konteks perubahan iklim.
Suhu tertinggi tercatat pada bulan Mei (24,3°C), sementara terendah pada Juli (23,7°C). Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah proyeksi BMKG untuk periode 2032-2040 yang menunjukkan peningkatan suhu harian dapat mencapai lebih dari 1°C, terutama di kawasan Teluk Palu dan Donggala.
Fenomena Urban Heat Island
Palu menghadapi fenomena Urban Heat Island (UHI), di mana suhu di wilayah perkotaan lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya. Hal ini disebabkan oleh: Berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pembangunan infrastruktur beton dan aspal yang masif mengurangi area hijau yang berfungsi sebagai penyerap panas.
Penyebab lainnya, Karakteristik Geografis: Posisi Palu di lembah Palu-Koro menciptakan kondisi terjebaknya udara panas. Efek rain shadow dari pegunungan sekitarnya membuat Palu termasuk wilayah dengan curah hujan rendah di Sulawesi Tengah, yang memperparah kekeringan dan panas.
Aktivitas Antropogenik: Penggunaan energi dari kendaraan, industri, dan pendingin ruangan melepaskan panas ke atmosfer lokal. Kawasan Palu Timur dan Mantikulore, yang merupakan pusat kegiatan ekonomi dan pemukiman padat, mengalami tekanan UHI paling tinggi.
Dampak Sosial-Ekonomi Kenaikan Suhu
Peningkatan suhu berdampak langsung pada kehidupan masyarakat: Biaya Energi, Penggunaan pendingin ruangan meningkat, menambah beban biaya listrik rumah tangga dan usaha. Produktivitas Kerja, Suhu tinggi menurunkan kenyamanan dan efisiensi kerja, terutama bagi pekerja outdoor seperti nelayan, petani, dan pedagang.
Kelompok Rentan: Lansia, anak-anak, dan penderita penyakit kronis lebih rentan terhadap heat stress. Kesehatan Mental: Studi menunjukkan suhu ekstrem berkorelasi dengan peningkatan stres dan gangguan tidur.
ISPA Meningkat: Ancaman Kesehatan Nyata
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) masih mendominasi sebagai penyakit berbasis lingkungan di Kota Palu. Data dari Dinas Kesehatan Kota Palu menunjukkan fluktuasi kasus ISPA sepanjang tahun 2020-2024, dengan lonjakan signifikan terjadi pasca musim kemarau dan kejadian kebakaran lahan.
Penelitian menunjukkan korelasi kuat antara peningkatan PM2.5 dengan risiko ISPA, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), dan gangguan jantung. Meski kualitas udara Palu secara rata-rata masih baik, paparan jangka panjang terhadap polusi—meskipun dalam tingkat rendah—tetap berisiko, terutama bagi kelompok rentan.
Wilayah dan Kelompok Paling Terdampak
Pemukiman padat di bantaran Sungai Palu dan kawasan industri menjadi titik rawan kesehatan. Observasi lapangan menunjukkan bahwa warga di Kabonena, Silae, dan sekitar Kayumalue mengalami peningkatan keluhan pernapasan, terutama saat musim kemarau dan aktivitas industri tinggi.
Kelompok paling rentan meliputi Anak-anak dan balita: Sistem pernapasan masih berkembang, lebih sensitif terhadap polusi. Lansia: Daya tahan tubuh menurun, berisiko tinggi komplikasi. Pekerja outdoor: Terpapar polusi dalam durasi panjang tanpa perlindungan memadai, dan Penderita penyakit pernapasan kronis: Asma, bronkitis, PPOK mudah kambuh akibat kualitas udara buruk
Beban Sistem Kesehatan
Peningkatan kasus ISPA membebani sistem kesehatan. Puskesmas di wilayah padat seperti Puskesmas Talise dan rumah sakit rujukan seperti RS Undata mengalami lonjakan pasien, terutama saat musim pancaroba.
Biaya kesehatan meningkat, baik dari sisi pemerintah (Jamkesmas/JKN) maupun out-of-pocket dari masyarakat. Hilangnya hari kerja dan sekolah akibat sakit juga berdampak pada produktivitas dan pendidikan.
Limbah dan Air: Tantangan yang Kompleks
Pengelolaan limbah dan kualitas air menjadi tantangan serius di Kota Palu, terutama saat curah hujan ekstrem. Paradigma pengelolaan sampah telah berubah sejak terbitnya Perda No. 3 Tahun 2016 yang mengamandemen Perda No. 11 Tahun 2013, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya ekonomi untuk kompos, energi, dan bahan baku industri.
Kota Palu menghasilkan sampah harian sekitar 250 ton. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna mulai mengalami kejenuhan sejak 2023, menandakan perlunya perluasan kapasitas atau pengembangan TPA baru.
Program bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) belum menjangkau seluruh kelurahan, sehingga masih banyak sampah yang tidak tertangani dengan baik. Sampah liar dan illegal dumping masih menjadi masalah, terutama di kawasan pemukiman padat dan bantaran sungai.

Curah Hujan Ekstrem dan Banjir
Data curah hujan menunjukkan total tahunan sekitar 3.740 mm, dengan curah hujan tertinggi terjadi pada Oktober (347 mm) dan terendah pada Februari (254 mm). Proyeksi BMKG menunjukkan curah hujan dapat meningkat 20-40% di musim JJA (Juni-Juli-Agustus) dan SON (September-Oktober-November) dalam 10-20 tahun ke depan.
Penelitian Yusfi Hasanah dari Magister Teknik Sipil Universitas Tadulako (2020) tentang perubahan karakteristik hujan di DAS Palu mengungkap: Penurunan curah hujan signifikan di bulan Januari; Peningkatan curah hujan di bulan Juni; Pergeseran musim basah dan kering yang berdampak pada pola tanam dan risiko banjir.
Curah hujan ekstrem mempercepat limpasan air yang membawa sampah ke sungai. Warga Kabonena dan Silae mengeluhkan kondisi ini: “Setiap hujan, kami was-was. Air masuk rumah, sampah ikut hanyut,” ungkap salah satu warga.
Wilayah langganan banjir dan genangan meliputi Pasar Inpres Manonda, Kabonena, dan sebagian Jalan Soekarno-Hatta saat intensitas hujan tinggi. Banjir tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan akibat kontaminasi air dan penyebaran vektor penyakit.
Pencemaran Sungai
Data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu menunjukkan bahwa kualitas air Sungai Palu, Pondoh, Kawatuna, dan Lambagu masuk kategori “Baik” dengan indeks 70,00. Ini merupakan kabar positif yang menunjukkan upaya pemerintah dalam pengelolaan lingkungan mulai membuahkan hasil.
Namun, observasi visual di lapangan menunjukkan bahwa Sungai Palu masih mengalami fluktuasi kejernihan. Sedimentasi dari hulu dan limbah domestik dari pemukiman padat di bantaran sungai masih menjadi tantangan.
Misjidin Zulfahmi, peneliti dari UIN Suska yang mengkaji dampak bencana 2018 di Palu, menyatakan bahwa “Likuifaksi dan tsunami mengubah ekosistem pesisir dan kualitas tanah secara drastis.” Perubahan ini juga berpengaruh pada pola aliran sungai dan karakteristik sedimen yang dibawa.
Sumber pencemar sungai meliputi Limbah Domestik: Pemukiman di bantaran sungai yang belum terlayani sistem sanitasi memadai. Limbah Industri: Meski sudah ada regulasi, pengawasan masih perlu diperkuat. Limpasan Pertanian: Penggunaan pestisida dan pupuk kimia di daerah hulu
Akses air bersih masih belum merata. Sebagian masyarakat masih bergantung pada sumur, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan PDAM. Risiko kontaminasi air tanah dari limbah dan intrusi air laut (terutama di wilayah pesisir) menjadi kekhawatiran serius.
Dampak Kesehatan Lingkungan
Kondisi air dan sanitasi yang kurang baik berpotensi menimbulkan penyakit berbasis air seperti diare, tifus, dan hepatitis A. Genangan air pasca banjir juga meningkatkan risiko penyebaran vektor penyakit seperti nyamuk DBD dan leptospirosis.
Meski studi Siti Komaria dan Muh. Jusman Rau dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UNTAD (2013-2017) tidak menemukan hubungan signifikan antara suhu, kelembaban, dan curah hujan dengan kasus DBD di Palu, peneliti menekankan pentingnya penguatan surveilans dan perbaikan lingkungan untuk mitigasi penyakit berbasis vektor.
Respons Pemerintah: Komitmen dan Kendala
Pemerintah Kota Palu telah menunjukkan komitmen dalam menangani isu lingkungan dan perubahan iklim, meski masih menghadapi berbagai kendala implementasi. Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu fokus pada beberapa program prioritas di antaranya Penguatan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Penanaman pohon dan penghijauan kawasan kota; Penataan Lingkungan Kelurahan: Program kebersihan dan estetika lingkungan; Pengurangan Emisi Karbon: Promosi transportasi ramah lingkungan dan efisiensi energi; Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat: Bank sampah dan TPS 3R; dan Pengawasan Industri dan Tambang: Monitoring emisi dan limbah.
Target strategis adalah mempertahankan penghargaan Adipura dan menuju Adipura Kencana, yang mengindikasikan komitmen terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kerangka Kebijakan Strategis Kota Palu tercermin dari beberapa dokumen kebijakan telah disusun seperti RPJMD 2021-2026 dan 2025-2029 dengan fokus pada pembangunan inklusif, tangguh bencana, dan rendah karbon; Perda No. 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2053, menjadi dasar hukum pengendalian emisi dan tata kelola lingkungan; RAD-API (Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim) yang fokus pada adaptasi, reboisasi, dan penguatan RTH yang terintegrasi dalam RPJMD.
Tantangan utamanya adalah pada Keterbatasan Anggaran, alokasi APBD untuk lingkungan hidup masih terbatas dibanding kebutuhan; SDM dan Teknologi sehingga kapasitas pemantauan dan penegakan hukum perlu diperkuat; Penegakan Hukum Lingkungan yakni sanksi bagi pelanggar belum berjalan optimal; serta Koordinasi dan sinergi antar-instansi masih perlu ditingkatkan.
Partisipasi Masyarakat: Kunci Keberlanjutan
Keberhasilan penanganan isu lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan tanggung jawab sektor swasta. Beberapa inisiatif dari masyarakat sipil telah menunjukkan hasil positif seperti Jaringan Advokasi Lingkungan, Forum Komunitas Sungai Palu yang mendesak normalisasi sungai berbasis ekologi (bukan betonisasi), transparansi data kualitas air, dan pelibatan warga dalam pemantauan
Selain itu, Bank Sampah Komunitas yang hadir di sejumlah kelurahan mulai dengan sistem insentif bagi warga. Begitu juga dengan Kampanye Anti-Plastik, serakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di tingkat komunitas.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid juga telah menunjukkan komitmen dengan menutup izin tambang yang berpotensi mengganggu pemukiman. “Saya tidak akan keluarkan izin tambang di atas permukiman. Ini komitmen menjaga daerah,” tegasnya.
Sektor swasta, khususnya perusahaan tambang dan konstruksi, perlu audit emisi dan limbah secara berkala, investasi dalam teknologi ramah lingkungan, program CSR yang berdampak nyata: air bersih, RTH, edukasi iklim, transparansi data lingkungan. Developer properti juga perlu memastikan penyediaan RTH sesuai regulasi dan mempertimbangkan desain bangunan yang ramah iklim.

Proyeksi Masa Depan: Pilihan Ada di Tangan Kita
Jika tidak ada intervensi signifikan, Kota Palu berisiko mengalami peningkatan tajam kasus ISPA, DBD, dan gangguan kulit, beban sistem kesehatan melampaui kapasitas, kelompok rentan semakin terpinggirkan dari akses Kesehatan.
Dampak Lingkungan dapat berupa suhu meningkat >1°C dalam 10-20 tahun (proyeksi BMKG), curah hujan ekstrem 20-40% lebih tinggi memperparah banjir, degradasi kualitas air dan tanah berlanjut, erosi dan sedimentasi sungai meningkat.
Dampak Ekonomi-Sosial seperti kerugian produktivitas akibat sakit dan bencana; biaya penanggulangan meningkat drastic; sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM terpukul, ketimpangan kota-desa semakin lebar.
Dalam jangka Panjang akan berdampak pada pemukiman padat di bantaran sungai semakin tidak layak huni, gangguan sanitasi dan air bersih kronis, migrasi penduduk keluar kota, penurunan daya dukung lingkungan permanen.
Langkah Mitigasi dan Adaptasi
Untuk menghindari skenario terburuk, diperlukan tindakan konkret antara lain kebijakan berbasis sains, integrasi data BMKG, DLH, Dinkes, dan BPS dalam perencanaan, peta risiko berbasis GIS untuk identifikasi wilayah prioritas, dan sistem monitoring kualitas udara dan air real-time dengan akses public, serta evaluasi berkala dampak kebijakan.
Infrastruktur Hijau antar alain perluasan RTH di kawasan padat, taman kota, jalur pejalan kaki rindang, atap hijau pada bangunan public, sumur resapan untuk mengurangi limpasan air, rehabilitasi DAS Palu dengan melibatkan masyarakat hulu.
Sistem peringatan dini dengan memanfaatkan sistem alert berbasis SMS/aplikasi untuk kualitas udara buruk dan banjir; edukasi kebencanaan di sekolah dan kelurahan, pos pemantauan komunitas di wilayah rawan, dan jalur evakuasi yang jelas dan terawatt.
Peningkatan kapasitas adaptasi masyarakat melalui pendidikan iklim di sekolah sebagai bagian kurikulum lokal, pelatihan warga, pengelolaan sampah, composting, biopori, insentif bagi kampung ramah lingkungan (ProKlim), dan kampanye hemat energi dan air.
Kolaborasi Multi-Pihak adalah bagian penting, platform koordinasi tetap: pemerintah, kampus, komunitas, swasta, forum publik berkala untuk transparansi dan partisipasi, pendanaan inovatif: green bonds, climate fund, CSR terintegrasi, kemitraan riset dan pengembangan solusi lokal.

Kota Palu di Persimpangan
Perubahan iklim dan degradasi lingkungan bukan lagi wacana, melainkan realitas yang dihadapi Kota Palu hari ini. Data menunjukkan bahwa meski kualitas udara dan air relatif masih baik, tren kenaikan suhu, fluktuasi curah hujan ekstrem, dan tekanan terhadap sistem ekologi terus meningkat.
Pemukiman padat di bantaran Sungai Palu dan kawasan industri menjadi titik paling rentan, di mana risiko kesehatan, banjir, dan pencemaran berlipat ganda. Peningkatan kasus ISPA, beban sistem kesehatan, dan tantangan pengelolaan sampah menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim sudah nyata dan memerlukan respons segera.
Pemerintah Kota Palu telah menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan dan program, namun implementasi masih menghadapi kendala anggaran, SDM, dan koordinasi. Di sisi lain, partisipasi masyarakat sipil dan komitmen sektor swasta mulai menunjukkan hasil positif, meski masih perlu diperluas dan diperkuat.
Proyeksi BMKG tentang kenaikan suhu >1°C dan curah hujan 20-40% lebih tinggi dalam 10-20 tahun ke depan memberikan waktu yang sangat terbatas untuk bertindak. Skenario terburuk dapat dihindari jika ada komitmen bersama dari semua pihak untuk menerapkan langkah mitigasi dan adaptasi secara konsisten dan terukur.
Palu masih memiliki kesempatan untuk menjadi kota yang tangguh terhadap perubahan iklim, dengan lingkungan yang sehat dan masyarakat yang sejahtera. Namun, kesempatan ini tidak akan bertahan lama. Setiap pihak—pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan individu—memiliki peran masing-masing yang tidak dapat ditunda.
Kesehatan masyarakat dan keberlanjutan kota bergantung pada keputusan dan tindakan yang diambil hari ini. Generasi mendatang berhak atas lingkungan yang layak huni, udara yang bersih, air yang aman, dan masa depan yang terjamin. Saatnya Palu bangkit, bukan hanya dari bencana masa lalu, tetapi juga untuk menghadapi tantangan masa depan dengan penuh kesiapan dan ketahanan. (bmz)
Tulisan ini dibuat untuk mendorong kesadaran publik dan mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti dalam penanganan isu perubahan iklim dan kesehatan lingkungan di Kota Palu.



