Salah satu gudang Bulog Sulteng di Kota Palu. (Foto: Heri/ rindang.ID)

Pedagang Dilarang Jual Minyakita di Atas HET, Ini Harganya

PALU, rindang.ID | Perum Bulog Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di Kota Palu.

Sosialisasi yang dimulai Jumat (31/1/2025) ini berfokus pada pedagang di pasar tradisional, terutama di Rumah Pangan Kita (RPK) yang berada di Pasar Masomba dan Pasar Inpres Manonda.

Manajer Bisnis Abd Halim Sarro, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan Minyakita dijual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi lonjakan harga yang berkontribusi terhadap inflasi serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat.

Pasar Masomba dan Manonda dipilih karena keduanya menjadi acuan pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS) dan memastikan bahwa harga Minyakita yang dijual sesuai dengan HET akan memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian inflasi.

Sosialisasi ini turut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng serta Perindag Kota Palu. Tujuan utamanya adalah agar konsumen mendapatkan harga yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harga eceran Minyakita untuk konsumen akhir yang ditetapkan Bulog adalah Rp15.700 per liter. Selain itu rantai distribusi harga dari produsen hingga pengecer, yaitu DPO produsen ke D1 sebesar Rp13.500 per liter, D1 ke D2 Rp14.000 per liter, dan D2 ke pengecer Rp14.500 per liter.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dan pedagang semakin memahami serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga produk di pasar,” kata Halim.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengawasan harga di tingkat pasar semakin kuat serta meningkatkan kesadaran pedagang dan konsumen tentang pentingnya harga yang wajar dalam upaya pengendalian inflasi.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top