SIGI, rindang.ID | Fungsi ekologis hutan bagi kawasan sekitarnya memunculkan inisiasi konservasi pohon oleh kelompok muda di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Ranah Juang Lestari (Ranjuri) adalah nama kelompok itu.
Ranjuri sebenarnya adalah nama hutan di Desa Beka. Hutan Ranjuri tak hanya berperan sebagai kawasan ekosistem penting, tetapi juga sebagai pelindung utama warga desa dari ancaman bencana alam. Akar-akar pohon di hutan ini mengikat kuat tanah, sementara vegetasinya membentuk benteng alami yang melindungi Dusun II dan III dari terjangan material batu, lumpur, dan banjir bandang.
Peran besar Hutan Ranjuri terlihat dalam berbagai peristiwa bencana yang melanda kawasan ini. Pada banjir bandang tahun 1997, likuefaksi akibat gempa tahun 2018, dan terjangan material batu karena banjir tahun 2021, hutan ini meminimalkan dampak bencana bagi warga desa.
Fungsi ekologisnya yang penting ini menjadi alasan utama munculnya komunitas Ranah Juang Lestari (Ranjuri) untuk menginisiasi berbagai program pelestarian di kawasan hutan Ranjuri.
Komunitas Ranjuri, yang terdiri dari sembilan pemuda Desa Beka, telah menginisiasi pembibitan pohon secara mandiri selama setahun terakhir. Mereka memprioritaskan pelestarian pohon Kaili, spesies endemik yang langka dan menjadi ciri khas Hutan Ranjuri.
“Pembibitan ini memilih pohon-pohon eksisting, termasuk pohon Kaili, yang kami rawat dan lestarikan,” ujar Ahdiyat, Koordinator Komunitas Ranjuri.

Pohon Kaili dipilih karena keberadaannya yang semakin langka, meskipun banyak ditemukan di kawasan hutan ini.
Pada Juli 2024, sebanyak 50 bibit pohon Kaili telah berhasil disiapkan, dengan 10 di antaranya sudah ditanam di lokasi-lokasi yang membutuhkan penghijauan. Pembibitan dilakukan melalui dua metode, yakni dengan memindahkan pohon setinggi 1 sampai 2 meter ke dalam polibag dan menggunakan bibit baru.
Penanaman kembali pohon bernama latin Dracontomelon Mangiferum kata Ahdiyat demi lebih menguatkan fungsi hutan Ranjuri sebagai pelindugn desa, sebab pohon ini mampu tumbuh besar dan kokoh. Selain itu juga dapat memicu kesadaran warga lainnya untuk melindungi hutan itu dari kerusakan.
Hutan Ranjuri sendiri awalnya memiliki luas 14 hektare, luasnya kini menyusut menjadi 9 hektare akibat klaim lahan oleh warga untuk permukiman dan kebun. Meski begitu, survei Komunitas Ranjuri menyebut masih terdapat sekitar 12 hingga 14 pohon Kaili di dalam kawasan hutan tersebut selain pohon-pohon produktif yang tumbuh.
Hutan Ranjuri bukan sekadar kawasan hijau, tetapi juga tameng alam yang terbukti nyata melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Dengan kerja sama antara komunitas, pemerintah, dan masyarakat, hutan ini diharapkan tetap menjadi penjaga desa sekaligus rumah bagi kekayaan hayati lokal, termasuk pohon Kaili.