Pemulung mencari sampah bernilai ekonomi di TPA Sampah Kawatuna Kota Palu. (Foto: BMZ/rindang.id)
Pemulung mencari sampah bernilai ekonomi di TPA Sampah Kawatuna Kota Palu. (Foto: BMZ/rindang.id)

RINDANG, PALU | Berbagai upaya tengah dilakukan Pemkot Palu untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Timbulan sampah plastik sekali pakai di Kota Palu terbilang besar bahkan mencapai 10 persen dari total timbulan sampah per hari Kota Palu yang mencapai 150 ton.

Jika dirata-ratakan dari total timbulan sampah perhari itu maka jumlah sampah plastik sekali pakai di Kota Palu rata-rata perhari mencapai 15 ton. Jumlah yang belum sebanding dengan fasilitas pengolahan sampah plastik di Kota Palu.

Lantaran itu upaya pengurangan plastik sekali pakai terus dilakukan. Selain mendorong pengolahan mandiri ditingkat rumah tangga, pendekatan regulasi pembatasan juga dilakukan Pemkot Palu.

Pada Juli 2023 langkah menekan timbulan plastik itu dimulai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Palu nomor 10034-3 (2591/04/2023 tentang pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam.

Surat edaran itu mengatur larangan bagi pedagang, pemilik dan pengelola toko hingga pusat perbelanjaan menggunakan plastik aebagai kemasan dagangan. Pengelola usaha diharuskan menyediakan kemasan ramah lingkungan yang bisa digunakan kembali.

Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Perwali No. 40 Tahun 2021 yakni berupa teguran tertulis, denda, dan pencabutan izin.

Selain itu di momen-momen atau hari besar keagamaan Pemkot Palu selalu mengeluarkan surat edaran maupun imbauan bagi masyarakat untuk mengganti kemasan plastik dengan kemasan ramah lingkungan. Seperti saat mudik lebaran dan Iduladha (kurban) tahun 2024.

Efektifkah?

Walau berbagai kebijakan itu dibuat dengan semangat menjaga lingkungan namun belum sepenuhnya dipatuhi. Larangan plastik bagi usaha misalnya yang hingga kini tampak belum manjur di pasar tradisional maupun usaha kuliner.

“Terus terang kami masih pakai plastik untuk kemasan karena kami bingung mencari penggantinya,” salah satu pengusaha warung makan, Salim mengungkapkan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir pun mengakui itu.

Namun dia memastikan perlahan timbulan sampah plastik mulai berkurang seiring perubahan perilaku masyarakat dari kemasan plastik pakai ke kemasan ramah lingkungan.

Ibnu menyebut pihaknya terus mencari peluang yang bisa jadi alternatif masyarakat mengganti plastik sekali pakai.

Berbagai kebijakan yang dibuat tersebut diharapkan perlahan mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih peduli lingkungan.

“Itu semua bentuk komitmen pemkot. Pengurangan sampah plastik butuh upaya besar dari semua pihak. Semoga ini bisa menjadi awal dan jejak kita mewujudkan pembangunan kota yang ramah lingkungan, lestari, dan berkelanjutan,” Ibnu memungkasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *