PALU, RINDANG | Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut di Sulteng akan segera dibentuk. Pembentukan Pokja itu adalah salah satu dari 11 rumusan yang dihasilkan pada Focus Group Disussion (FGD) Bidang Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2024 yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng selama dua hari (Kamis-Jumat, 4-5/7/2024).
Pokja itu penting kata Kadis DKP Sulteng, Moh Arief Latjuba. Bagaimana tidak, ruang laut di Sulteng juga telah terkontaminasi dengan sampah laut yang jumlahnya terus meningkat. Sampah laut menurutnya perlu dikelola dan ditangani tidak hanya secara terstruktur tetapi juga harus melibatkan banyak pihak secara kemitraan.
FGD bertema ‘Membangun Kemitraan Kelembagaan untuk Penanganan dan Pengelolaan Sampah Laut di Sulawesi Tengah’ itu dibuka Kadis DKP Sulteng it berlangsung di Auditorium DKP Sulteng dan diikuti 50 peserta terdiri 21 NGO, 4 perguruan tinggi dan sekolah perikanan, 4 media massa, 25 dinas OPD terkait.
FGD itu juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Universitas Tadulako, BMKG, USAID Ber-Ikan, Seangle Indonesia, BPSPL Wilayah Kerja Makassar, dan pelaku usaha Bank Sampah Plastik Taipa.
FGD itu digelar untuk menjaring masukan kebijakan, intervensi serta kegiatan Pengelolaaan dan Penanganan Sampah Laut di Sulawesi Tengah. Juga dimaksudkan untuk mensinergikan program dan kegiatan terkait pencemaran sampah di laut Sulawesi Tengah dengan semua instansi, lembaga terkait dan organisasi kemasyarakatan.
Setelah mengikuti proses diskusi bersama dan paparan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, pemaparan narasumberserta diskusi dengan para peserta, dirumuskan 11 poin sebagai berikut :
- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Bidang Pengelolaan Ruang laut berkomitmen bersinergi untuk melaksanakan agenda pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui pengelolaan, penanganan, pengendalian pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi bersama organisasi masyarakat, instansi pemerintah provinsi, kabupaten /kota dan desa.
- Seluruh Bidang/UPTD lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mensinergikan kegiatan dalam mendukung pengelolaan, penanganan, pengendalian pembersihan sampah plastik di laut dan menjadi tanggung jawab kerja bersama.
- Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) PENGELOLAAN DAN PENANGANAN SAMPAH LAUT DI SULAWESI TENGAH.
- Tata kelola penanganan, pengelolaan dan pengendalian sampah laut menjadi prioritas agenda bersama sampai 5 tahun kedepan.
- Menyusun roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dan sampah di pesisir pulau-pulau kecil.
- POKJA mendorong Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut.
- Penerapan regulasi yang berkaitan dengan sampah plastik, penegakan hukum dan penindakan terhadap pelaku pencemaran sampah laut.
- Mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan pembiayaan untuk mitigasi bencana pesisir, adapatasi perubahan iklim, pencegahan kerusakan dan rehabiltasi ekosistem, pengelolaan sampah plastik di laut, pencegahan dan penanganan pencemaran di laut, peningkatan kualitas dan kesehatan ekosistem laut.
- Pelibatan semua unsur masyarakat, perangkat pemerintah daerah, organisasi non pemerintah bersinergis dan kolaborasi program dan kegiatan.
- POKJA akan menginisiasi dan mendorong sistem perizinan terintegrasi dengan log book catatan alur pembuangan sampah kapal-kapal perikanan dan pelaku usaha di sektor wisata pesisir.
- POKJA akan menginisiasi dan mendorong sistem kurikulum pendidikan tentang sampah dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
(bmz/*)