Kondisi cuaca di Kota Palu yang tampak tertutup asap, Senin (5/10/2026). (Foto: rindang.ID)

Udara Kota Palu Kembali Memburuk, PM2.5 Capai 206 Mikrogram

PALU, rindang.ID | Kualitas udara Kota Palu memburuk dalam dua hari terakhir. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 terus meningkat hingga mencapai 206 mikrogram per meter kubik pada Senin (5/10/2026), masuk kategori sangat tidak sehat.

Berdasarkan pemantauan kualitas udara SPAG Lore Lindu Bariri, pada Senin siang, konsentrasi PM1 tercatat 189 mikrogram per meter kubik, PM2.5 sebesar 206 mikrogram per meter kubik, dan PM10 mencapai 210 mikrogram per meter kubik.

Ketiga parameter tersebut sekaligus menjadi nilai tertinggi dalam pemantauan tujuh hari terakhir.

Sehari sebelumnya, Minggu (4/10/2026), konsentrasi PM2.5 di Palu tercatat 132 mikrogram per meter kubik dan berada pada kategori tidak sehat.

Hasil pemantauan SPAG Lore Lindu Bariri juga menunjukkan konsentrasi PM1, PM2.5 dan PM10 pada hari tersebut menjadi yang tertinggi dalam periode tujuh hari sebelumnya.

Kepala SPAG Lore Lindu Bariri, Asep Firman Ilahi, mengatakan memburuknya kualitas udara di Palu turut dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan dari sejumlah wilayah.

“Ada kontribusi karhutla lokal seperti Tojo Una-Una, Morowali, sebagian Sulbar. Sementara long-range transport terpantau dari Maluku dan Papua Selatan,” kata Asep, Senin (5/10/2026).

Kondisi tersebut terjadi meski cuaca di Kota Palu pada saat pengukuran dilaporkan cerah.

Tingginya konsentrasi partikulat menunjukkan bahwa kualitas udara tidak hanya dipengaruhi kondisi cuaca lokal, tetapi juga pergerakan polutan dari wilayah lain.

Pada pengukuran Senin, PM2.5 mencapai 206 mikrogram per meter kubik atau lebih tinggi sekitar 56 persen dibandingkan catatan 4 Oktober yang sebesar 132 mikrogram per meter kubik. Sementara PM10 mencapai 210 mikrogram per meter kubik dan berada pada kategori tidak sehat.

Masyarakat diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu dan partikulat, tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan rumah, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 100.

Lonjakan partikulat tersebut menjadi perhatian karena PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Kondisi udara yang memburuk perlu diantisipasi terutama oleh kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top