Lokasi PETI di Desa Persiapan Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: warga)

ESDM Sulteng Sudah Laporkan PETI Dongi-dongi ke Kementerian, Tapi Terus Berlangsung

POSO, rindang.ID | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan seluruh aktivitas penambangan emas di wilayah Dongi-dongi, Kabupaten Poso, merupakan penambangan tanpa izin (PETI).

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, menyusul kembali jatuhnya korban jiwa akibat longsor di kawasan tambang yang berbatasan dengan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) tersebut.

Sultanisah menegaskan, hingga saat ini Dinas ESDM Sulteng tidak pernah menerbitkan izin resmi untuk kegiatan penambangan emas di Dongi-dongi. Bahkan, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk wilayah tersebut juga belum tersedia.

Pernyataan itu sekaligus menanggapi beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan keberadaan alat berat dan truk yang diduga mengangkut material tambang di lokasi tersebut.

“Tidak ada, aktivitas di sana (Dongi-dongi) semua itu PETI. Bahkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga belum ada,” kata Sultanisah kepada rindang.ID, Rabu (4/11/2026).

Ia menyayangkan aktivitas penambangan ilegal yang terus berlangsung meskipun telah menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, Dinas ESDM Sulteng telah melakukan sejumlah upaya agar aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dihentikan.

Salah satu upaya tersebut dilakukan pada April 2026. Saat itu, Dinas ESDM Sulteng menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI melalui surat Nomor 500.10.25/07.05/MINERBA tertanggal 6 April 2026.

Melalui surat tersebut, Dinas ESDM meminta agar aktivitas PETI di Dongi-dongi ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan itu turut ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan RI, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL).

Sebelumnya, longsor kembali terjadi di lokasi PETI di Desa Persiapan Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang penambang meninggal dunia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top