PALU, rindang.ID | Upaya masyarakat menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan mendapat pengakuan melalui penghargaan Wana Lestari.
Tahun 2026, penghargaan tersebut diraih oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mesale, Kabupaten Poso untuk tingkat Provinsi Sulawesi Tengah atas kontribusinya dalam pengelolaan dan rehabilitasi hutan sekaligus pengembangan ekonomi masyarakat melalui perhutanan sosial.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (17/8/2026), usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan diterima oleh perwakilan LPHD Mesale.
Kontribusi LPHD Mesale dalam pengelolaan hutan tidak hanya dilakukan melalui perlindungan kawasan, tetapi juga rehabilitasi hutan, penanaman pohon, pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta penguatan kelembagaan dan usaha masyarakat.
Salah satu bentuk kontribusi tersebut terlihat dari kegiatan rehabilitasi melalui penanaman ribuan pohon, terdiri atas 6.200 batang durian, 1.000 batang eboni, 800 batang alpukat, dan 800 batang aren.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan tutupan hutan sekaligus mengembangkan pemanfaatan sumber daya hutan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian.
Selain rehabilitasi, LPHD Mesale mengembangkan sejumlah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), antara lain KUPS Fargata yang bergerak di bidang kerajinan bambu dan rotan, KUPS Lestari yang mengembangkan gula aren, serta KUPS Madago Raya yang mengelola rotan mentah.
LPHD Mesale juga membangun kemitraan pemasaran dengan Hotel Anarya Poso untuk produk gula aren. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai ekonomi hasil hutan bukan kayu.
Dari sisi kelembagaan, LPHD Mesale telah memiliki Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) periode 2022–2032 yang telah direviu, serta AD/ART dan administrasi kelompok yang mendukung pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan.
Kepala KPH Sintuvu Maroso, Lukman, S.Hut menilai penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi tidak hanya bagi warga di sekitar kawasan hutan, tapi juga pendamping untuk menguatkan kolaborasi.
“Penghargaan ini juga sebagai motivasi kepada semua pendamping Perhutanan Sosial dan semua elemen yang ada di KPH agar konsisten memfasilitasi kegiatan pengelolaan hutan lestari, mendampingi kelompok penerima izin PS baik LPHD maupun KTH untuk mendukung komitmen pemerintah dalam mencegah terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di Sulteng,” kata Lukman.
Menurutnya, capaian LPHD Mesale tidak terlepas dari pendampingan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Kehutanan dan Kemitraan.
Pendampingan tersebut diarahkan untuk memperkuat akses perhutanan sosial, legalitas kelembagaan, kerja sama pemasaran HHBK, serta peningkatan pemanfaatan jasa ekosistem.
Kontribusi tersebut juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penurunan emisi sektor kehutanan, termasuk melalui skema Result Based Payment (RBP) yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Penghargaan Wana Lestari menjadi pengakuan atas peran masyarakat dalam menjaga hutan sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan hutan dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat tapak.



