Foto Aset: Nudin El

Merdeka di Tanah yang Sekarat, Refleksi dari Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah menjadi mesin ekspor nasional. Namun di balik angka-angka tersebut, hutan yang menyangga kehidupan justru menghilang lebih cepat dari yang bisa dipulihkan. Pada saat yang sama, sebagian besar warga belum juga merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga, dari kampung hingga kota, ikut menikmati hasil buminya sendiri — dan ketika tanah yang mereka wariskan pada anak cucu masih punya hutan untuk dijaga.”

Setiap 17 Agustus, Indonesia kembali diingatkan pada janji kemerdekaan: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kalimat itu tertulis jelas dalam konstitusi. Namun di Sulawesi Tengah, perayaan kemerdekaan setiap tahun menyisakan pertanyaan yang tak kunjung selesai. Pertanyaan itu kini memiliki dimensi yang lebih mendesak dari sekadar ketimpangan ekonomi: berapa lama lagi hutan yang menjadi fondasi kehidupan akan bertahan, sementara terus dikorbankan demi angka-angka di neraca perdagangan?

Mesin Ekspor, Bukan Mesin Kesejahteraan

Sulawesi Tengah hari ini merupakan salah satu pusat ekonomi ekstraktif terbesar di Indonesia. Industri nikel, besi baja, mineral, perkebunan, dan energi telah mengubah wajah provinsi ini dalam waktu kurang dari satu dekade.

Pada 2025, nilai ekspor Sulawesi Tengah tercatat sekitar US$22,31 miliar, atau lebih dari Rp360 triliun dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS.

Komoditas besi dan baja menyumbang sekitar US$11 miliar, nikel sekitar US$5,6 miliar, dan bahan bakar mineral sekitar US$3,4 miliar.

Namun pada saat yang sama, sekitar 345 ribu penduduk Sulawesi Tengah, atau 10,52 persen dari total populasi menurut data September 2025, masih hidup dalam kategori miskin.

Sebagian besar dari mereka justru tinggal di wilayah yang berdekatan dengan pusat-pusat ekstraksi. Sebuah wilayah bisa menjadi mesin ekspor nasional, sementara sebagian warganya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Yang lebih memberatkan, kontribusi yang kembali ke daerah jauh dari sepadan dengan nilai yang diambil dari buminya.

Pada 2025, Sulawesi Tengah hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp200 miliar dari pemerintah pusat. Sementara nilai ekonomi dari provinsi ini yang berkontribusi pada penerimaan negara ditaksir mencapai Rp570 triliun.

Artinya, kurang dari 0,04 persen dari nilai yang dihasilkan Sulawesi Tengah kembali ke daerah melalui skema bagi hasil resmi.

Pendapatan Asli Daerah atau PAD Sulawesi Tengah sepanjang 2025 tercatat Rp2,537 triliun, sebagian besar bukan berasal dari sektor pertambangan itu sendiri.

Ketimpangan ini bukan kebetulan. Kondisi tersebut lahir dari cara formula DBH pertambangan dihitung, yang bertumpu pada royalti volume dan nilai jual bijih, bukan pada dampak yang ditanggung daerah penghasil.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, yang menyumbang penerimaan negara Rp12,5 triliun pada 2024, namun hanya menerima DBH Rp1,1 triliun.

Daerah yang menanggung bekas tambang, hutan yang hilang, dan udara yang tercemar justru menerima kembali porsi paling kecil dari rantai nilai yang mereka topang.

Kekayaan yang Ditambang Sampai ke Akar Hutannya

Paradoks ekonomi tersebut memiliki kembaran yang lebih senyap, tetapi tak kalah serius: paradoks ekologis.

Indonesia sering disebut berhasil menekan laju deforestasi dalam dua dekade terakhir. Itu benar, tetapi “berhasil ditekan” bukan berarti “berhenti”.

Pada 2024, Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi neto sebesar 175.400 hektare, naik dari 121.100 hektare pada 2023.

Lembaga pemantau independen Auriga Nusantara mencatat angka yang lebih tinggi, yakni 261.575 hektare hutan hilang sepanjang 2024.

Sementara itu, sejak 2001, menurut Global Forest Watch, Indonesia telah kehilangan lebih dari 30,8 juta hektare tutupan pohon, yang melepas sekitar 22,2 gigaton emisi CO2e ke atmosfer.

Pada 2024, deforestasi bruto Indonesia tercatat 216.200 hektare, sementara reforestasi alami yang tercatat mencapai 40.800 hektare atau hanya sekitar 19 persen dari luas yang hilang.

Program rehabilitasi hutan dan lahan pemerintah memang ada. Realisasinya mencapai 217.900 hektare pada 2024. Namun angka tersebut sebagian besar berbentuk lahan pertanian campuran, bukan pemulihan tutupan hutan alami yang hilang.

Artinya, meski terdapat upaya penanaman berskala nasional, hutan Indonesia tetap mengalami kerugian bersih setiap tahun. Upaya pemulihan yang ada sejauh ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya.

Sulawesi Tengah: Titik Panas Baru

Jika satu dekade lalu narasi deforestasi Indonesia didominasi ekspansi kelapa sawit di Sumatra dan Kalimantan, sejak 2024 titik panasnya bergeser ke timur.

Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Halmahera kini menjadi hotspot deforestasi baru. Kondisi ini dipicu ekspansi industri nikel untuk rantai pasok kendaraan listrik global.

Di sinilah ironi paling pahit berdiri: transisi energi bersih yang digembar-gemborkan dunia justru menciptakan tekanan ekologis baru di kawasan timur Indonesia, termasuk di tanah yang sedang dirayakan kemerdekaannya.

Pada 2023 saja, sekitar 16.679 hektare hutan Sulawesi Tengah hilang, menempatkan provinsi ini dalam 10 besar wilayah dengan deforestasi terparah secara nasional.

Sepanjang 2000–2022, sudah 72.955 hektare hutan Sulawesi Tengah hilang akibat pertambangan nikel.

Dampaknya sudah terasa nyata, bukan sekadar proyeksi masa depan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tengah mencatat jumlah bencana meningkat drastis, dari 136 kejadian pada 2023 menjadi 200 kejadian pada 2024. Peningkatan tersebut oleh para pegiat lingkungan dikaitkan langsung dengan masifnya deforestasi akibat industri pertambangan.

Hutan tidak menunggu kita siap. Yang menunggu hanya kita — dan waktu itu sudah hampir habis.

Beban Emisi yang Tidak Sebanding dengan Manfaatnya

Selain hutan yang hilang, terdapat dimensi kerusakan lain yang sering luput dari sorotan: emisi karbon dari industri itu sendiri.

Kawasan industri nikel di Sulawesi sebagian besar masih bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU captive berbahan bakar batu bara. Pembangkit ini dibangun khusus untuk memasok listrik ke smelter, berada di luar jaringan PLN, dan karenanya disebut lolos dari sebagian besar regulasi pengendalian emisi maupun moratorium batu bara yang berlaku untuk pembangkit biasa.

Menurut riset Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), emisi dari PLTU captive di Sulawesi mencapai sekitar 68 juta ton CO2 pada 2024, setara 57 persen dari total emisi PLTU captive se-Indonesia.

Kementerian ESDM sendiri, dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan 2024–2060, memproyeksikan emisi dari kawasan industri nikel Sulawesi bisa memuncak hingga 71 juta ton CO2 pada 2027.

Industri nikel Sulawesi menyumbang sekitar 12,3 persen emisi gas rumah kaca nasional, sementara kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto nasional hanya 7,1 persen.

Beban terhadap iklim lebih besar dari manfaat ekonominya sendiri, secara proporsional.

Dampaknya bukan hanya di atmosfer.

Di Kabupaten Morowali, kawasan smelter nikel dan baja terbesar di Sulawesi Tengah, kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA melonjak dari 8,3 persen pada 2020 menjadi 40,6 persen pada 2024, menurut data yang dipublikasikan Mongabay Indonesia.

Sektor nikel nasional sendiri tercatat sebagai penyumbang emisi karbon industri terbesar di Indonesia pada 2023, dengan intensitas emisi per ton nikel murni 7 hingga 10 kali lebih tinggi dibanding rata-rata global.

Namun sektor ini justru dikecualikan dari komitmen penurunan emisi nasional atau SNDC yang disetorkan pemerintah ke PBB.

Bukan Soal Nasib, tapi Soal Struktur

Sosiolog C. Wright Mills, melalui gagasannya tentang sociological imagination, mengingatkan bahwa persoalan semacam ini tidak cukup dipahami sebagai persoalan individu atau nasib. Ia merupakan persoalan struktur kekuasaan.

Struktur yang sama yang membuat kekayaan ekspor tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan warga, dan yang membuat daerah penghasil hanya menerima kembali kurang dari 0,04 persen dari nilai yang dihasilkannya, adalah struktur yang sama yang membiarkan hutan dikonversi lebih cepat daripada yang bisa dipulihkan.

Struktur itu pula yang membiarkan beban emisi ditanggung daerah jauh melebihi porsi manfaat ekonomi yang diterimanya.

Ketiganya bukan tiga masalah terpisah. Ketiganya adalah wajah dari satu logika yang sama: sumber daya alam diperlakukan sebagai komoditas untuk diangkut keluar, bukan sebagai fondasi kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.

Pertanyaannya menjadi sangat konkret: siapa yang paling menikmati nilai tambah dari sumber daya alam ini, dan siapa yang menanggung biaya ekologisnya?

Apakah masyarakat lokal menjadi pemilik masa depan ekonomi dan lingkungannya sendiri, ataukah hanya menjadi penonton ketika hutan yang mereka warisi dari leluhur berubah menjadi kawasan tambang dalam hitungan tahun, bukan generasi?

Tamu di Rumah Sendiri

Ada ironi yang perlu diucapkan secara terbuka: tanah yang kaya tidak seharusnya melahirkan masyarakat yang merasa menjadi tamu di rumahnya sendiri, baik secara ekonomi maupun ekologis.

Ketika izin tambang dan konsesi lahan diberikan dari kejauhan, ketika keputusan tentang masa depan sebuah hutan diambil di ruang-ruang yang jauh dari desa dan kampung, maka kemerdekaan kehilangan maknanya yang paling mendasar: kendali rakyat atas hidup dan lingkungannya sendiri.

Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan di masa lalu.

Kemerdekaan adalah ketika rakyat memegang kendali atas masa depannya sendiri, termasuk kendali atas apakah hutan yang menyangga hidup mereka akan tetap berdiri atau berubah menjadi angka dalam laporan ekspor tahunan.

Pertanyaan untuk Sulawesi Tengah

Maka pada 17 Agustus ini, Sulawesi Tengah — dan Indonesia secara lebih luas — perlu bertanya pada dirinya sendiri:

Apakah kita sedang membangun kemakmuran rakyat, atau justru mempercepat pengiriman kekayaan alam dan hutan kita keluar dari tanah leluhur, dalam waktu yang jauh lebih cepat dari kemampuan bumi ini memulihkan dirinya?

Pertanyaan ini menuntut jawaban kebijakan, bukan hanya jawaban retoris.

Ia menuntut tata kelola sumber daya alam yang benar-benar melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek, bukan objek, termasuk dalam menentukan berapa banyak hutan yang boleh dikonversi dan berapa banyak yang harus tetap berdiri sebagai warisan bagi generasi berikutnya.

Model-model berbasis komunitas, yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik proses penuh atas hutan yang mereka jaga, bukan lagi sekadar alternatif ideal. Ia menjadi kebutuhan mendesak karena laju kerusakan tidak akan menunggu kita menemukan solusi yang sempurna.

Sebab bendera merah putih boleh berkibar tinggi di setiap sudut provinsi ini, di depan setiap kantor, dan di halaman setiap sekolah.

Tetapi selembar kain tidak pernah cukup untuk membuktikan sebuah bangsa telah merdeka — apalagi jika hutan yang menopang kehidupan di baliknya terus menghilang tanpa jejak yang bisa diwariskan.

Makna kemerdekaan hanya akan lunas ketika mereka yang menjadi pemilik sah tanah ini — pewaris dari leluhur, yang kelak akan menitipkannya pula pada anak cucu — benar-benar ikut menikmati hasilnya dan masih mewarisi hutan untuk dijaga, bukan sekadar menyaksikan keduanya diangkut pergi.

Selama pertanyaan itu belum terjawab, maka 17 Agustus di Sulawesi Tengah baru sebatas seremoni.

Kemerdekaan yang sesungguhnya — atas tanah maupun atas hutan yang menghidupinya — masih menunggu untuk ditunaikan.

“Merdeka bukan hanya soal siapa yang berkuasa atas tanah ini, tetapi memastikan mereka yang menjadi pemilik sah atas warisan leluhurnya turut merasakan kesejahteraan darinya — dan masih punya hutan untuk diwariskan pada generasi setelahnya.”

 

Penulis: Nudin El

Sumber data: rilis resmi 2025; CERAH via Katadata dan Dunia Energi (2025); Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (2025); Kementerian Kehutanan RI (2025); Auriga Nusantara; Global Forest Watch; Badan Pusat Statistik; AEER (2025–2026); Kementerian ESDM; BPBD Sulawesi Tengah; dan Mongabay Indonesia. Angka dapat bervariasi antar-lembaga tergantung metodologi yang digunakan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top