Anak-anak peserta dan para pembicara "Dialog Para Pihak untuk Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Daerah" yang diinisiasi Yayasan Cappa di Kota Palu. (Foto: Yayasan Cappa)

Yayasan CAPPA Dorong Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Daerah Melalui Dialog di Palu

PALU, rindang.ID | Di tengah tantangan krisis iklim dan degradasi lingkungan, Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi menginisiasi dialog guna memperjuangkan hak-hak anak, Selasa (1/7/2025).

Melalui kegiatan bertajuk “Dialog Para Pihak untuk Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Daerah”, CAPPA menghadirkan ruang diskusi lintas sektor di Kota Palu, Sulawesi Tengah, demi merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berpihak pada masa depan anak-anak.

Dialog ini bukan sekadar forum diskusi. Ia adalah bentuk respons atas kondisi global yang semakin rentan mulai dari polusi, perubahan iklim, hingga hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak langsung pada kehidupan anak-anak, terutama mereka yang hidup di pedesaan dan komunitas adat.

Sejalan dengan Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi oleh Indonesia, anak-anak dinilai tak hanya sebagai kelompok rentan, tetapi juga sebagai agen perubahan.

“Anak-anak, khususnya yang berasal dari masyarakat adat dan pedesaan, yang paling rentan terdampak dari krisis ekologis. Mereka bukan hanya pewaris masa depan, tetapi juga agen perubahan untuk generasi ke depan,” kata Muhammad Zuhdi, Kepala Sekretariat Yayasan CAPPA, yang akrab disapa Edi.

Ia menjelaskan bahwa dialog ini merupakan lanjutan dari FGD bersama organisasi masyarakat sipil di Sulawesi Tengah, untuk mengumpulkan pembelajaran dan strategi dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan lingkungan dan pangan sehat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Ninong Pandake, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan terhadap inisiatif CAPPA.

“Kami berterima kasih kepada Yayasan CAPPA karena telah menginisiasi kegiatan yang mendekatkan kembali anak dengan lingkungannya serta mengembalikan pangan lokal yang sehat. Ini adalah langkah penting untuk mengurangi konsumsi makanan instan yang tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga menghasilkan banyak sampah plastik,” kata Ninong.

Ninong mewakili Pemda Parigi Moutong mengaku sangat mendukung, terbuka untuk bekerja sama, dan mengapresiasi CAPPA yang sudah merangkul anak-anak Parigi Moutong.

Dialog yang berlangsung interaktif ini dipandu oleh Rivani Noor, Ketua Badan Pengurus Yayasan CAPPA. Dalam pengantarnya, Rivani menegaskan bahwa CAPPA memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan anak.

“Jika ada indikasi ataupun tindakan yang merugikan atau melanggar hak-hak anak dalam program kami, silakan laporkan melalui email dan telepon yang kami umumkan di situs web resmi kami, cappa.id,” tegasnya.

Berbagai pemangku kepentingan hadir dan menyampaikan pandangannya. Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Yudiani menekankan pentingnya mengenalkan pangan lokal dan nilai-nilai lingkungan sejak usia dini.

Sementara itu, perwakilan dari UNICEF, Lukita Setyarso, menggarisbawahi pentingnya mendengar suara anak dan menjadikannya dasar dalam kebijakan.

“Harus ada diskusi yang substantif antara aktor negara dan non-negara mengenai pemenuhan hak anak. Kolaborasi antara Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, dan lembaga lainnya adalah kunci,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sylvana Maria A. menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan didengar secara serius.

“Anak berhak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya. Ini berarti orang tua dan orang dewasa lainnya harus siap menghadapi pertanyaan-pertanyaan kritis dari anak. Kami sangat mengapresiasi Yayasan CAPPA yang telah berhasil menghubungkan isu hak anak dengan isu lingkungan secara konkret,” ujarnya.

Dialog ini pun menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya pentingnya sosialisasi hak anak melalui kegiatan Posyandu di desa-desa dan ajakan agar lembaga seperti KPAI, UNICEF, dan CAPPA melakukan advokasi langsung ke wilayah terdampak industri ekstraktif seperti Morowali Utara.

Di daerah tersebut, kekhawatiran terhadap dampak industri nikel terhadap kesehatan anak dinilai semakin mendesak untuk direspons.

Melalui dialog ini, Yayasan CAPPA berharap hak-hak anak, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan pangan lokal yang bergizi, semakin terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah, menjadikan anak bukan hanya sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam perubahan sosial dan ekologis.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top