PALU, rindang.ID | Kasus penambang emas ilegal yang tewas di Sulawesi terus bertambah, termasuk di Kota Palu.
Kasus tewasnya penambang salah satunya kerap teejadi di area PETI Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Di lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) ini, tak hanya laki-laki, perempuan pun nekat menggeluti pekerjaan berisiko tinggi ini, demi mendapatkan emas.
Eks penambang di Kelurahan Poboya yang ditemui jurnalis pekan lalu mengaku pernah menjalani kegiatan penambangan emas secara tradisional di Poboya. Ia tak sendiri, sewaktu-waktu, ada sang istri dan beberapa penambang lain yang ikut keluar masuk lubang galian mencari material batu mengandung emas.
Papa Susi sapaan akrabnya yang kini sudah memilih alih profesi menjadi petani, bercerita risiko yang harus dihadapi ketika sudah masuk ke dalam lubang galian. Longsor yang datang sewaktu-waktu, bisa saja merenggut nyawa tanpa diduga.
Menurutnya, di lokasi tambang sendiri, mereka harus masuk ke dalam lubang-lubang sempit. Di kedalaman hingga puluhan meter itu, mereka juga hanya mengandalkan pipa blower untuk menyuplai oksigen. Papa Susi mengingat sebuah peristiwa yang hampir merenggut nyawa banyak penambang di dalam tanah. Kejadian tersebut disebabkan kelalaian istrinya yang saat itu ikut berada dalam lubang sekitar 20 meter.
“Waktu itu istri saya sempat ketiduran di dalam lubang. Akibatnya, para penambang lain tidak bisa keluar karena terhalang,” ungkap Papa Susi.
Dia mengakui pernah ada kejadian penambang tertimbun dan menewaskan korban.
Peristiwa merenggut nyawa yang terjadi di lokasi PETI terjadi hampir setiap tahun. Sebagian besar penyebabnya karena tertimbun material longsor.
Beberapa bulan terakhir ini, pihak kepolisian, termasuk Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, gencar melakukan sosialisasi, mengingatkan para penambang di Kelurahan Poboya dan Tondo terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari PETI.
Polisi sudah berkali-kali meminta kepada para penambang agar segera menghentikan kegiatannya dan mengosongkan lokasi itu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, menekankan bahwa selain menimbulkan kerugian negara dan merusak lingkungan, PETI juga memiliki risiko keselamatan.Dia mengingatkan bahwa penambangan ilegal tersebut telah menyebabkan beberapa insiden, termasuk tanah longsor yang menimbun para penambang di berbagai wilayah, seperti yang baru-baru ini terjadi di Provinsi Gorontalo.
Kapolresta Palu berjanji akan melakukan tindakan penertiban pada September 2024 ini. Sayangnya, janji itu belum direalisasikan hingga memasuki akhir bulan ini.
Peristiwa nahas yang menimpa penambang sendiri terjadi tahun 2021 sampai 2024. Di Tahun 2022, dua penambang dilaporkan mengalami luka serius akibat tertimbun longsor. Kedua warga itu berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Selain dua korban luka, seorang penambang juga dikabarkan meninggal dunia dalam insiden yang sama. Korban juga berasal dari Kotamobagu.
Terakhir, Tahun 2023, PETI Poboya kembali menelan korban. Seorang penambang dilaporkan meninggal, juga karena tertimbun longsor. Korban Esra Tjugeno (29), seorang buruh sekop, tertimbun longsor saat sedang mengisi material ke truk. Longsor tersebut juga menimbun dua rekannya. Nahas bagi Esra Tjugeno, ia tewas akibat kejadian itu, sementara dua rekannya mengalami luka-luka. Korban berasal dari Desa Lawua, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.
Aktivitas yang dilakukan secara manual dan minim alat keselamatan, kerap membuat para penambang terjebak dalam kondisi yang sangat berbahaya.
Para penambang di lokasi tersebur sebagian besar tidak menggunakan peralatan standar, sehingga besar risiko yang dapat terjadi termasuk meninggal tertimbun longsor.
Dari data yang diperoleh, saat ini PETI di Poboya dan Tondo telah merambah lahan seluas 10,5 hektar, tersebar di empat titik utama, yaitu di bekas tambang lama seluas 1,5 hektar. Sementara tiga titik lainnya yaitu Kijang 30, Vatutela, dan Vavolapo masing-masing seluas 3 hektar.
Selain di Kelurahan Poboya, Kota Palu, di wilayah Sulteng juga terdapat beberapa lokasi PETI, di antaranya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Puluhan penambang di PETI Buranga juga dilaporkan tertimbun longsor, Februari 2021. Pihak berwenang menyatakan enam orang tewas dalam bencana itu.
Menurut Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka, longsor terjadi pada Rabu (24/2), pukul 18.55 WITA. Saat kejadian, ada 23 penambang sedang mendulang emas. Dari jumlah itu sebagian besar berhasil menyelamatkan diri, tapi beberapa di antaranya tertimbun longsoran yang terjadi secara tiba-tiba.
April 2023 lalu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Joko Wienarto, juga menyampaikan bahwa ada lima korban meninggal dunia akibat tertimbun longsor di lokasi penambangan Pegunungan Tadran, Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
“Saat menggali itu tiba-tiba tanah di atasnya setinggi 6 meter mengalami longsor sehingga mengakibatkan kelima orang tersebut tertimbun tanah,” terang Wienarto.
Terbaru, Tahun 2024, ratusan penambang menjadi korban longsor di lokasi PETI Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, 23 di antaranya meninggal dunia.
Selain risiko kehilangan nyawa, kriminalitas di lokasi PETI juga kerap terjadi. Berdasarkan data Polresta Palu, sejak Desember 2023 sampai September 2024, tindak kriminal seperti pencurian, penggelapan, hingga pembunuhan, sering terjadi di kawasan tambang ilegal tersebut.
**Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis*