RINDANG, PALU | Menguatkan perlindungan kekayaan sumber daya alam kelautan dan perikanan di Sulawesi Tengah, otoritas penegak hukum kelautan menggelar Rakor Penanganan Tidak Pidana Kelautan dan Perikanan, Kamis (29/8/2024).
Rakor yang digelar Kamis pagi itu diikuti oleh semua otoritas perlindungan dan pengawasan kelautan Sulteng baik dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, maupun penyuluh perikanan.
“Rakor ini diperlukan untuk kelancaran tugas penyidik juga memperlancar komunikasi, pertukaran data, informasi, serta hal lain dalam rangka efektivitas dan efisiensi penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan,” Pung Nugroho Saksono Api, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan dalam sambutannya.
Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan di Sulteng sendiri telah terbentuk sejak tahun 2011 dan menjadi salah satu instrumen penting multipihak dalam perlindungan kawasan laut dan perikanan sesuai amanat Undang-undang Perikanan.
Secara nasional forum itu telah terbentuk di 34 provinsi.
Peran forum tersebut menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Arif Ladjuba sangat vital jika melihat tren kejahatan Destruktive Fishing yang meningkat terutama periode tahun 2023 dan 2024 sejauh ini.
Tahun 2023 mengutip data Polairud Polda Sulteng tercatat terungkap 8 kasus kejahatan di perairan Sulawesi Tengah, sementara tahun 2024 sejauh ini telah didapati 12 kasus.
“Kami juga berharap melalui Rakor ini terjadi pemantapan keselarasan dan sinergitas yang tinggi antar aparat penegak hukum,” kata Arif dalam Rakor tersebut.
Arif menegaskan penegakan hukum oleh aparat berwenang menjadi penting sebagai komitmen perlindungan potensi kelautan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng kata dia selalu memberi dukungan upaya tersebut dengan mengambil peran menjadi saksi ahli maupun memutuskan sanksi administratif bagi pelaku usaha perikanan yang nakal.
Sulawesi Tengah sendiri dikenal memiliki keunggulan komparatif terutama pengembangan sektor perikanan dan kelautan. Sulteng memiliki 4 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dengan cakupan potensi perikanan budidaya 5,6 juta ton dan perikanan tangkap 400 ribu ton.