RINDANG, SIGI | Sebagai desa adat pelestari hutan, peran Tondo Ngata di Ngata (desa) Toro menjadi instrumen penting menjaga hutan dari perusakan.
Namanya Said Tolao, tubuhnya kecil berotot, di kedua lengannya menjalar urat-urat, dan kulitnya melegam.
Pagi itu Kamis (14/5/2024), seperti pagi-pagi sebelumnya, Said berkeliling hutan Ngata Toro. Mendaki, menyeberangi sungai, menyelinap di antara ranting dan pepohonan, dan tetap memawas sekeliling hutan.
Sebelum pukul 12 siang, Said beristirahat di pondoknya di Dusun 1. Di sana ada kebunnya yang juga harus diawasi.
“Sudah 27 tahun saya mengawasi hutan Ngata Toro ini. Kalau dulu hampir setiap hari belasan hektare hutan ini saya kelilingi,” Said bercerita.
Said tak muda lagi, 75 tahun kini usianya. Tapi di usia itu dia tampak belum kehabisan energi. Dia mengaku masih kuat menjaga hutan desanya. Masih kuat menjalani lakon Tondo Ngata Toro.
Tondo bagi masyarakat Toro adalah polisi adat yang diberi amanat oleh lembaga adat Ngata Toro melalui Libubohe (musyawarah adat). Salah satu tugas pentingnya adalah mengawasi hutan. Setiap perusakan hutan akan dilaporkan kepada lembaga adat yang berwenang memberi sanksi.
Ada belasan Tondo Ngata Toro. Dan Said kini menjadi yang paling lama mengembannya.
Tondo Ngata sendiri tak bisa dilepaskan dari riwayat Ngata Toro dan hutan adat yang lestari. Said menceritakan pengawasan hutan oleh Tondo Ngata bukan hanya rutinitas belaka melainkan bagian dari menghormati perjuangan masyarakat mendapat pengakuan Hutan Adat mereka.
Tahun 1994 silam sengketa kepemilikan hutan antara masyarakat Toro dan Balai Taman Naional Lore Lindu terjadi. Said bersama masyarakat adat kala itu berjuang agar hak hutan adat kembali ke Ngata Toro. Tondo Ngata menjadi bagian dari adat yang memetakan batas-batas hutan Ngata Toro dengan Taman Nasional Lore Lindu.
Hasilnya pada tahun 2000 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi pengakuan atas keberadaan Hutan Adat Ngata Toro seluas 18.360 hektare.
Hutan adat Ngata Toro, di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi tetap terjaga hingga kini berkat adat yang menjaga. Belasan ribu hektare hutan itu dibagi menjadi zona-zona seperti zona inti atau larangan, zona pemanfaatan terbatas, dan zona pengolahan untuk perkebunan atau persawahan. Dan Tondo Ngata adalah bagian penting dari adat yang menjaganya.
Tak hanya mengawasi, Tondo Ngata juga punya peran mengedukasi masyarakat agar tidak merusak ekosistem hutan.
“Jangan ada perambahan, terutama penebangan pohon di kemiringan 40 derajat ke atas dan di area 50 meter dari sungai. Itu bisa memicu longsor dan banjir,” kata Said.
Berkat peran pentingnya, Said bahkan menjadi mitra Balai Taman Nasional Lore Lindu untuk pengawasan hutan.
Seperti sadar usianya yang terus bertambah, kearifan lokal menjaga hutan kini diajarkan Said kepada anak-anak Ngata Toro di Sekolah Alam yang didirikannya sejak 2015 silam.
Cara itu juga menjadi ikhtiarnya menjaga hutan tetap lestari walau generasi berganti.