Pengerjaan revitalisasi Taman Lasoso (RTH) di Kecamatan Palu Barat, Sabtu (22/6/2024). (Foto: Heri/rindang.id)

RINDANG, PALU | Revitalisasi taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palu menjadi salah satu fokus Pemkot Palu saat ini. Dengan alasan penataan, pohon-pohon pun ditebang.

Revitalisasi taman dengan menebang pohon itu disesalkan sejumlah kalangan. Langkah itu disebut justru kontra dengan semangat konservasi dan penyediaan ruang hijau sebagai tutupan lahan.

Di Taman Lasoso, Kecamatan Palu Barat pemandangan itu tampak. Lebih dari setengah jumlah pohon yang telah tumbuh lebih dari 3 meter ditebangi dan dicabut.

Pohon Palem, Mangga, Cemara, dan Cemara Tiang dibabat.

“Ini selalu dilakukan Pemkot Palu. Perencanaan revitalisasi taman selalu tidak mempertimbangan konsisi eksisting di dalamnya. Tidak mudah menumbuhkan pohon-pohon hingga besar,” kata Neni Muhidin, pegiat literasi Kota Palu, Kamis (28/7/2024).

Neni juga menyinggung revitalisasi yang telah dilakukan di sejumlah taman yang malah mengurangi daya resap air.

Perencanaan itu kata Neni juga terkesan tidak partisipatif yang memungkinkan perspektif berbagai pihak jadi pertimbangan, salah satunya aspek ekologi.

Menanggapi revitalisasi Taman Lasoso Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir menyatakan pengerjaan itu telah masuk perencanaan Pemkot Palu.

Ibnu menyebut pihaknya segera melakukan asesment di lokasi itu.

“Kalau pohon yang ada di taman yang direvitalisasi, kami akan upayakan pindahkan ke penangkaran untuk dipelihara di lahan DLH di Kawatuna,” kata Ibnu.

Aturan pengelolaan RTH sendiri salah satunya merujuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Permen itu mengatur sekaligus mengamanatkan Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemda. Disebutkan, pelaksanaan penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dilakukan dengan mempertimbangkan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.

“Jadi taman itu bukan soal estetika saja, tapi juga etika lingkungan,” Neni memungkasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *