RINDANG | Rencana pembukaan puluhan ribu hektare lahan di Kabupaten Boven Digoel, Papua untuk perkebunan sawit memicu solidaritas penolakan warganet.
Sejak tahun 2023 masyarakat adat di Kabupaten Boven Digoel, Papua telah menolak rencana korporasi menguasai 36.094 hektare hutan di daerah itu untuk diubah menjadi perkebunan sawit.
Penolakan kala itu seperti sepi dari dukungan kecuali di media-media arus utama.
Namun akhirnya kegigihan masyarakat adat terutama Suku Moi dan Awyu Papua, yang paling gelisah terhadap pembabatan hutan itu berhasil memicu kesadaran publik tentang hutan lestari bagi masyarakat.
Terlebih hutan adat mereka juga masuk dalam konsesi izin untuk korporasi sawit.
Kesadaran itu makin kuat kala masyarakat adat suku Moi dan Awyu Papua menggelar aksi damai di depan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Mereka minta MA membatalkan izin pembukaan lahan untuk sawit itu karena dinilai akan merusak dan menghilangkan fungsi hutan bagi mereka.
Tidak sedikit warga dari luar papua turut dalam aksi itu sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap masa depan hutan dan lingkungan.
Tak hanya di depan MK, solidaritas itu juga menular hingga dunia maya. Tagar ‘all eyes on Papua’ hingga Selasa (4/6/2024) viral di media sosial khususnya X dan Instagram. Flyer penolakan izin yang akan mengubah fungsi hutan di Boven Digoel itupun menyebar.
Bahkan gerakan penandatangan petisi daring dibuat untuk mendukung penolakan masyarakat adat tersebut.
Sementara itu hingga Selasa (4/6/2024) MK belum memberi putusan. Namun solidaritas itu tetap kuat, untuk hutan yang lestari dan eksistensi masyarakat adat di dalamnya.
“Kami ingin membesarkan anak kami dengan hasil alam. Kami menolak hutan kami jadi kebun sawit,” kata Perwakilan perempuan adat Awyu, Rikarda Maa.