Para penerima Penghargaan Wana Lestari Sulawesi Tengah 2026 di Aula Dishut Sulteng, Selasa (18/8/2026). (Foto: rindang.ID).

Ini dia Penerima ‘Wana Lestari’ Sulteng 2026, Apresiasi Penjaga Hutan hingga Tingkat Tapak

PALU, rindang.ID | Penghargaan Wana Lestari 2026 di Sulawesi Tengah tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada individu dan kelompok yang berprestasi dalam pembangunan kehutanan, tetapi juga momentum untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan hingga tingkat tapak.

Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah penyuluh kehutanan, polisi kehutanan, kelompok tani hutan, pengelola hutan desa, serta pengelola hutan kemasyarakatan yang dinilai memiliki dedikasi, inovasi, prestasi dan keteladanan dalam menjaga kelestarian hutan.

Acara Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Selasa (18/8/2026).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Susanto Wibowo, S.Hut., saat penyerahan penghargaan menegaskan bahwa Wana Lestari adalah bentuk pengakuan pemerintah terhadap kerja nyata masyarakat dan para rimbawan dalam pembangunan kehutanan.

Penghargaan tersebut sekaligus diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan mitra pembangunan dalam menjaga hutan Sulawesi Tengah.

Pengelolaan Hutan hingga Tingkat Tapak

Penguatan pengelolaan hutan berkelanjutan juga menjadi bagian dari dukungan program Result-Based Payment (RBP) GCF REDD+ di Sulawesi Tengah.

Edy Wicaksono, Team Leader PMU Results-Based Payment (RBP) Sulawesi Tengah, mengungkapkan melalui proyek RBP GCF REDD+, pemerintah memfasilitasi kegiatan Pengelolaan Hutan Lestari pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“KPH sebagai unit pengelola hutan di tingkat tapak memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan, pengendalian deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan tutupan hutan, serta pelaksanaan kegiatan yang berkontribusi terhadap penurunan emisi sektor kehutanan,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, penghargaan Wana Lestari menjadi bagian penting dalam mendorong munculnya praktik-praktik baik dari para pengelola hutan dan masyarakat di tingkat tapak.

Pelaksanaan Penghargaan Wana Lestari sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penghargaan Wana Lestari.

Penilaian secara umum mempertimbangkan dedikasi, kerja keras, inovasi, dan keteladanan. Sementara dari sisi teknis, aspek yang diperhatikan antara lain legalitas dan kelembagaan, aktivitas usaha, pengelolaan hasil hutan, kemandirian ekonomi, kemitraan serta kontribusi terhadap pembangunan kehutanan.

Untuk kategori perhutanan sosial, penilaian juga berkaitan dengan penguatan pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan, pendampingan masyarakat, rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Daftar Penerima Wana Lestari Sulteng 2026

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, penerima Penghargaan Wana Lestari tingkat Provinsi Sulawesi Tengah 2026 terdiri atas lima kategori.

Kategori Penyuluh Kehutanan (ASN):

– Terbaik I: Sepriani Jome, S.Hut., UPTD KPH Toili Baturube.

– Terbaik II: Irfandi, S.Si., Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu.

– Terbaik III: Sri Sunarti, S.Hut., UPTD KPH Pogogul.

Kategori Polisi Kehutanan:

– Terbaik I: Arifin, SH, Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II.

– Terbaik II: Aji Rachmat Santoso, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu.

– Terbaik III: Hermanus Ridholof, SP., MH, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kategori Kelompok Tani Hutan (KTH):

– Terbaik I: KTH Gunung Madu, Ketua Moh. Sururi, Desa Ombolu, Kabupaten Banggai.

– Terbaik II: KTH Rima Rima, Ketua Bantu, Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa (PPHD/LPHD):

– Terbaik I: LPHD Mesale, Ketua Kristianus Bakumawa, Desa Malitu, Kabupaten Poso.

– Terbaik II: LPHD Panmon Jaya, Ketua Moris B, Desa Pantolobete, Kabupaten Donggala.

– Terbaik III: LPHD Sibualong, Ketua Mahyudin, Desa Sibualong, Kabupaten Donggala.

Kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (PPHKm):

– Terbaik I: HKm Sintuvu Singgani, Ketua Azan S. Sanabu, Desa Sibado, Kabupaten Donggala.

Susanto mengingatkan bahwa pengelolaan hutan ke depan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, termasuk perubahan iklim, degradasi lingkungan dan kebakaran hutan.

Karena itu, pemanfaatan sumber daya hutan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top