Lanskap Kota Palu tampak dari daerah ketinggian. (Foto: Heri/rindang.ID).

PM2.5 Capai Level Tertinggi dalam 7 Hari, Kualitas Udara Kota Palu Mengkhawatirkan

PALU, rindang.ID | Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara Kota Palu terpantau berada pada kategori tidak sehat dalam dua hari berturut-turut, 13–14 Agustus 2026.

Kondisi ini terjadi ketika cuaca Palu masih cerah dan wilayah Sulawesi Tengah tengah menghadapi periode musim kering.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, konsentrasi PM2.5 pada Kamis, 13 Agustus 2026, mencapai 63 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut menjadi nilai tertinggi PM2.5 dalam pemantauan tujuh hari terakhir.

Sehari kemudian, Jumat, 14 Agustus 2026, konsentrasi PM2.5 masih tinggi, yakni 62 µg/m³, dan kembali masuk kategori tidak sehat.

“Dalam periode yang sama, konsentrasi PM1 pada 13 Agustus mencapai 66 µg/m³, sementara PM10 tercatat 50 µg/m³. Pada 14 Agustus, PM1 berada di angka 61 µg/m³ dan PM10 meningkat menjadi 66 µg/m³, masuk kategori sedang,” Kepala SPAG Lore Lindu Bariri, Asep Firman Ilahi, mengatakan.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan partikulat di udara Palu tidak hanya terjadi pada satu ukuran partikel. Bahkan, nilai PM10 pada 14 Agustus menjadi yang tertinggi dalam pemantauan tujuh hari terakhir.

Peningkatan konsentrasi partikulat perlu menjadi perhatian karena terjadi di tengah kondisi cuaca yang cerah dan periode kering. Minimnya hujan dapat membuat debu dan partikulat lebih lama bertahan di atmosfer, terutama ketika sumber emisi terus berlangsung.

Di Kota Palu, sumber partikulat dapat berasal dari berbagai aktivitas, mulai dari emisi kendaraan, pembakaran sampah dan lahan, aktivitas konstruksi hingga debu dari kawasan industri dan pertambangan di sekitar wilayah perkotaan.

Aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber yang perlu diperhatikan, terutama karena kegiatan pembukaan lahan, mobilisasi kendaraan, pengangkutan material dan aktivitas pengolahan dapat menghasilkan debu. Dalam kondisi kering, partikulat dari berbagai sumber tersebut berpotensi lebih mudah terangkat dan tersebar ke udara.

Namun, tingginya PM2.5 tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya berasal dari aktivitas pertambangan. Partikel halus juga dapat terbentuk dari pembakaran, emisi kendaraan, karhutla, pembakaran sampah serta reaksi kimia berbagai polutan di atmosfer.

PM2.5 merupakan partikulat berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya jauh lebih kecil dibandingkan diameter rambut manusia sehingga tidak terlihat oleh mata telanjang.

Partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian terdalam paru-paru. Sebagian partikulat bahkan dapat masuk ke aliran darah.

Paparan PM2.5, terutama dalam konsentrasi tinggi dan dalam jangka panjang, dapat meningkatkan risiko iritasi dan peradangan saluran pernapasan, batuk, sesak napas, memburuknya asma dan penyakit paru, serta penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung dan stroke. Paparan jangka panjang juga dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker paru-paru.

PM2.5 juga bukan berarti satu jenis zat tertentu. Istilah tersebut merujuk pada ukuran partikel. Kandungannya dapat berupa campuran jelaga, abu, senyawa organik, sulfat, nitrat, logam dan material lainnya, bergantung pada sumber pencemar.

Warga Diminta Waspada

Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk melindungi diri dari debu dan tidak membakar sampah di halaman rumah.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 100.

Data dua hari ini sendiri perlu mendapat perhatian, terutama ketika musim kering berlangsung bersamaan dengan tingginya aktivitas transportasi, industri, pertambangan, dan potensi kebakaran lahan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top