PALU, rindang.ID | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memastikan bahwa Oprit Jembatan Palu IV yang merupakan sisa bencana gempa dan tsunami 2018 tidak akan dibongkar.
Kepastian itu kata Hadi lantaran Oprit juga masuk dalam rencana pembangunan kawasan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menanggapi kekhawatiran masyarakat atas nasib oprit bekas Jembatan Palu IV yang menjadi saksi bisu bencana tsunami 28 September 2018.
Menurut Hadianto, struktur oprit lama tidak akan dibongkar dalam proses perencanaan yang sedang berjalan.
“Iya, kalau oprit lama kan kita tidak bongkar. Oprit yang lama tetap,” ujar Hadianto saat menjelaskan progres perencanaan kawasan kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan sejumlah koreksi dan menargetkan finalisasi rencana tersebut bulan ini, sehingga perencanaan pembangunan kawasan bisa segera dilanjutkan.
Lebih jauh, Wali Kota juga memastikan bahwa pembuatan kawasan memorial juga termasuk dalam rencana kawasan yang dirancang saat ini.
“Termasuk nanti pembuatan memorial ya… juga masuk dalam perencanaan kawasan,” tambah Hadianto.
Pernyataan ini muncul di tengah diskusi dan kekhawatiran publik terhadap wacana penghapusan Oprit, jejak infrastruktur sisa tsunami. Struktur oprit bekas Jembatan Palu IV yang kini sudah tidak berfungsi disebut oleh sejumlah akademisi dan pegiat sejarah memiliki nilai historis penting, bukan hanya sebagai artefak fisik, tetapi sebagai pengingat kolektif bencana Palu 2018 yang menghancurkan wilayah pesisir kota.
Komunitas sejarah dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) telah mengusulkan agar oprit tersebut tidak dihapus, melainkan dijadikan bagian dari monumen atau museum hidup kebencanaan yang bisa menjadi alat edukasi serta meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko bencana di wilayah pesisir Teluk Palu.
Keberadaan situs ini memberi kesempatan bagi generasi yang tidak mengalami langsung tsunami untuk belajar dari ruang nyata, sehingga memupuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana alam di masa mendatang.
Dengan pernyataan Wali Kota tersebut, perhatian kini tertuju pada bagaimana perencanaan kawasan yang final akan mengakomodasi kepentingan sejarah, fungsi ruang publik, dan pembangunan kota secara berkelanjutan.



