PALU, rindang.ID | Lebih dari tujuh tahun berlalu sejak gempa dan tsunami 28 September 2018 meluluhlantakkan Kota Palu. Namun jejak bencana itu masih berdiri utuh di sejumlah sudut kota seperti monumen bisu. Ia memang tampak kumuh, tergerus cuaca dan waktu, tetapi nilainya kukuh sebagai memoar sejarah yang semestinya tak lekang, apalagi punah.
Minggu sore (18/1/2026), saya melangkah cepat di jalur elevation road pesisir Kelurahan Lere, Palu Barat. Orang-orang berlalu-lalang, sebagian joging, sebagian lagi menikmati senja. Dari jalan tinggi itu, saya turun mendekati garis ombak yang memecah di atas tumpukan batu gajah—susunan pemecah gelombang yang memanjang dari Kelurahan Silae hingga Talise.
Di titik itulah, tepat di salah satu beton penyangga Jembatan IV Palu yang kini tinggal puing, puluhan orang berkumpul. Kami terlibat diskusi sore bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Sulawesi Tengah. Penyangga beton itu dulunya bagian dari oprit Jembatan IV, penghubung Kelurahan Lere dan Besusu Barat yang diresmikan pada 2006 sebagai salah satu proyek infrastruktur megah Sulawesi Tengah kala itu.
“Kita berkumpul di sini untuk mengingat kembali bagaimana dahsyatnya gempa dan tsunami 2018. Oprit ini adalah saksi,” ujar Abdullah, peneliti kebencanaan, membuka diskusi.
Oprit adalah jalan menanjak atau menurun sebelum memasuki jembatan. Tanpanya, kendaraan akan langsung berhadapan dengan perbedaan elevasi antara badan jalan dan jembatan. Di Kelurahan Lere, oprit itu masih berdiri. Ia tak lagi berfungsi, tapi justru karena itulah keberadaannya kini berada di persimpangan nasib; dipertahankan atau dibongkar.
Pembangunan jembatan baru pengganti Jembatan IV telah rampung. Di tengah proyek itu, oprit lama dianggap tak berguna. Alasan ini kerap dijadikan pembenaran untuk menyingkirkan tinggalan bencana tersebut.
“Oprit ini bisa menjadi cagar budaya. Tempat belajar kebencanaan, sekaligus penguat mitigasi. Kalau dibongkar, sama saja dengan menghapus ingatan kolektif kita,” kata Herianto, Koordinator Komunitas Historia Sulawesi Tengah.
Jika berdasarkan usia, tinggalan-tinggalan sisa bencana di Kota Palu memang diakui sulit mendapat status cagar budaya, namun nilai dan fungsi sebagai penjaga ingatan kebencanaan, pantas dipertimbangkan.
Gagasan menjadikan oprit dan sejumlah sisa bencana 2018 sebagai cagar budaya sejatinya telah bergulir sejak 2022. Bahkan, usulan itu disebut telah sampai ke meja Gubernur Sulawesi Tengah kala itu. Namun, wacana tersebut perlahan tenggelam, oleh isu pembangunan tanggul Silabeta dan proyek Jembatan baru yang didanai JICA.
“Tanpa penetapan sebagai cagar budaya, oprit dan sisa bencana lain bisa dibongkar kapan saja. Generasi setelah kita akan kehilangan ingatan,” tegas Abdullah kembali.
Di Indonesia, bangunan memoar kebencanaan memang ada. Aceh menjadi contoh paling dikenal. Namun, sebagian besar berupa monumen yang sengaja dibangun sebagai pengingat. Berbeda dengan oprit di Lere, ia adalah artefak asli bencana, saksi langsung dari peristiwa yang mengubah wajah Palu selamanya.
Sore itu, sebuah kesepakatan kecil lahir. Perbincangan tentang oprit dan tinggalan bencana lainnya tak boleh berhenti di forum diskusi. Ia harus menjadi obrolan sehari-hari, dari tepi pantai, warung kopi, hingga ruang-ruang pengambil kebijakan.
“Kalau ini bisa ditetapkan sebagai cagar budaya kebencanaan, mungkin akan jadi yang pertama di Indonesia. Orang luar bisa belajar mitigasi langsung dari Palu,” ujar Neni Muhidin dari FPRB Sulawesi Tengah.
Diskusi berlangsung hingga menjelang pukul 18.00 Wita. Air laut perlahan naik, merembes ke jalan yang kami pijak. Beberapa orang bergegas meninggalkan lokasi sebelum pasang mencapai area parkir kendaraan. Sebuah isyarat kecil namun cukup untuk membangunkan kembali ingatan kolektif tentang 2018, ketika laut datang tanpa aba-aba.



