Kawasan mangrove di pesisir Pulau Pangalaseang, Donggala. (Foto: Heri/rindang.id)

RINDANG, JAKARTA | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat mencapai Rp569 triliun sejak tahun 2016 sampai 2022.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Bobby Wahyu Hernawan mengklaim anggaran perubahan iklim itu telah membantu pemerintah mengidentifikasi belanja untuk aksi perubahan iklim.

Dari total Rp569 triliun sejak tahun 2016 sampai 2022, realisasi pendanaan ditujukan untuk sejumlah kebutuhan dengan anggaran terbesar untuk mitigasi yakni Rp332,8 triliun yang digunakan untuk penurunan emisi gas rumah kaca.

Kebutuhan yang juga mendapat anggaran yakni adaptasi dengan nilai Rp214,2 triliun untuk penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif, dan pengurangan kerugian ekonomi meliputi air dan kesehatan.

Sedangkan anggaran Rp22,4 triliun diperuntukan untuk Co-Benefit meliputi kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan di antaranya kehutanan, pertanian, kelautan, dan pesisir.

Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim tahun 2016 sampai 2022 sebut Bobby rata-rata Rp81,3 triliun per tahun atau 3,5 persen dari APBN.

“APBN sejauh ini baru memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya,” kata Bobby pada 29 Mei 2024 lalu.

Bobby merinci anggaran perubahan iklim tahun 2016 sebesar Rp52,4 triliun. Tahun berikutnya Rp85 triliun. Sedangkan tahun 2018 sebesar Rp126 triliun.

Sementara tahun 2019 senilai Rp83,5 triliun. Tahun berikutnya Rp51 triliun. Pada 2021 Rp104 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp66,6 triliun.

Berdasarkan Laporan Terbaru Ketiga Biennial atau Third Biennial Update Report sendiri kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tahun 2018 sampai 2030 sebesar Rp4.002,44 triliun atau rata-rata Rp307,88 triliun per tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *