Agus Harimurti Yudhoyono saat kunjungan kerja di Kabupaten Donggala, Rabu (9/7/2025). (Foto: Heri/ rindang.ID)

Menata Ruang, Menjaga Alam: AHY Serukan Evaluasi Tata Ruang Berkelanjutan

DONGGALA, rindang.ID | Di tengah derasnya pembangunan dan meningkatnya intensitas bencana, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyuarakan pentingnya evaluasi tata ruang secara berkelanjutan.

Evaluasi, menurut dia, bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif untuk melindungi lingkungan dan keselamatan warga.

“Evaluasi tata ruang bisa dan harus dilakukan kapan saja, terutama jika ada indikasi kerugian bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar AHY dalam keterangan pers, Rabu (9/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa tata ruang yang baik, jika tidak dipatuhi, dapat menimbulkan dampak serius. Salah satunya adalah bencana ekologis, seperti banjir bandang yang kerap terjadi akibat kawasan hulu yang kehilangan fungsinya sebagai daerah resapan air, atau aliran sungai yang terganggu oleh bangunan.

Peringatan AHY muncul di tengah banyaknya sorotan publik terhadap pembangunan yang mengabaikan fungsi ekologis wilayah. Dalam praktiknya, banyak daerah hulu dan sempadan sungai yang telah berubah fungsi dari ruang terbuka hijau menjadi kawasan pemukiman atau pertambangan.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), lanjutnya, terus melakukan tinjauan terhadap kesesuaian pemanfaatan ruang, sekaligus mendorong agar evaluasi ini menjadi rutinitas di tingkat daerah. Kepala daerah diminta untuk tidak ragu meninjau ulang kebijakan jika terbukti merugikan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, AHY menyebut wilayah seperti Sulawesi, khususnya Sulawesi Tengah, sebagai kawasan yang menghadapi tantangan besar. Dengan kerentanan terhadap gempa, tsunami, dan likuifaksi, daerah ini membutuhkan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana.

Ia berharap, Sulawesi bisa menjadi model penerapan tata ruang yang tidak mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan keadilan sosial.

Peringatan AHY itu terasa penting dan mendesak. Sejumlah daerah di Indonesia telah mengalami kerugian besar akibat perencanaan ruang yang diabaikan. Di saat yang sama, tekanan terhadap lingkungan terus meningkat akibat alih fungsi lahan, pertambangan, dan perubahan iklim.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top