POSO, rindang.ID | Komitmen Kabupaten Poso dalam menjaga kelestarian hutan kembali ditegaskan melalui peluncuran Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso 2025–2029, Rabu (28/5/2025).
Peluncuran roadmap yang digelar di Hutan Pinus Panorama Tentena ini memperkuat peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Peluncuran roadmap ini merupakan hasil kolaborasi multipihak yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Poso, Bapelitbangda, KPH Sintuwu Maroso, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS) dan kalangan akademisi. Lembaga seperti Non Timber Forest Products (NTFP), Green Livelihoods Alliance (GLA), Yayasan Madani Berkelanjutan, The Asia Foundation, Nusantara Fund, Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL), Sikola Mombine, dan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) turut memberikan kontribusi penting dalam penyusunan dokumen tersebut.
Wakil Bupati Poso, H. Suharto Kandar, menegaskan bahwa roadmap ini bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan alat strategis untuk mewujudkan pembangunan desa yang selaras dengan kelestarian lingkungan.
“Desa penting untuk memanfaatkan perhutanan sosial ini sebaik-baiknya. Selain untuk kelestarian, tentu bisa bermanfaat bagi peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu,” ujarnya dalam sambutan.
Lebih jauh, Suharto menyampaikan harapannya agar roadmap ini mendorong keadilan sosial dan ekonomi di tingkat tapak melalui kepastian akses dan hak kelola masyarakat atas kawasan hutan.
Senada dengan itu, Direktur NTFP Anang Stiawan menyebut roadmap ini sebagai penanda penting dalam pengelolaan hutan yang arif dan partisipatif.
“Kolaborasi antar OMS sangat penting agar pendampingan tidak tumpang tindih. Dengan peta jalan ini, kita bisa membaca dan mengembangkan apa yang sudah dilakukan masyarakat secara bijak,” ungkapnya.
Peluncuran roadmap turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Poso Sesi Mapeda, Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Manado Beny Ahadian Noor, serta perwakilan dari 23 Kelompok Perhutanan Sosial dan sejumlah kepala desa penerima izin.
Momentum ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Kehutanan terkait izin Perhutanan Sosial kepada dua desa, yakni Desa Panjoka (didampingi Y.PAL) dan Desa Sangginora (didampingi KOMIU), sebagai bukti nyata penguatan hak kelola masyarakat atas kawasan hutan.
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog antar organisasi masyarakat sipil guna memetakan capaian, membangun sinergi, dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung implementasi perhutanan sosial di Kabupaten Poso.
Peluncuran roadmap ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat. Melalui pendekatan kolaboratif dan inklusif, Poso menegaskan visinya sebagai kabupaten yang menempatkan masyarakat sebagai penjaga utama ekosistem hutan, sekaligus penerima manfaat langsung dari kelestariannya.



