RINDANG – Hari Anti Tambang (HANTAM) yang diperingati saban 29 Mei di Indonesia ternyata punya sejarah dan makna penting bagi lingkungan.
Tahun 2024 Hari Anti Tambang (HANTAM) kembali diperingati para pegiat dan organisasi lingkungan di Indonesia.
Kali ini peringatan itu berpusat di Sulawesi Tengah, provinsi dengan perkembangan industri pertambangan yang masif.
Tepat di tanggal 29 Mei ratusan orang turun ke jalan di Kota Palu. Mereka berorasi, berpuisi, teaterikal, hingga minta kebijakan pertambangan dievaluasi.
Lalu bagaimana sebenarnya sejarah Hari Anti Tambang itu muncul?
Hari Anti Tambang pertama kali dicetuskan pada 29 Mei 2010 dan menjadi mandat pertemuan nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).
HANTAM merupakan respon terhadap bencana ekologi tahun 2006 berupa semburan lumpur yang terjadi di Sidoarjo akibat aktivitas penambangan PT Lapindo.
Tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai hari HANTAM merujuk pada tanggal pertama kali semburan lumpur Lapindo terjadi hingga menutup permukiman warga.
Aksi peringatan HANTAM sendiri pertama kali digelar pada 29 Mei 2011 dan terus digelar setiap tahun.
Peringatan itu menjadi pengingat risiko industri pertambangan berupa kerusakan lingkungan bahkan bencana ekologi yang dapat muncul.
“Ini juga solidaritas terhadap rakyat yang terdampak tambang,” kata Koordinator Eksekutif JATAM Sulteng, Taufik.