PALU, RINDANG I Sulawesi Tengah tercatat masuk dalam daftar 10 provinsi dengan potensi kerugian tertinggi akibat perubahan iklim.
Selain kerugian fisik, perubahan iklim di Indonesia juga disebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.
Dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim yang dibuat Kementerian PPN Bappenas 2020-2045, menyebut potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim ditaksir mencapai Rp544 triliun.
“Empat sektor tercatat menimbulkan ancaman kerugian terbesar, yakni kelautan dan pesisir yang mencapai Rp407,81 triliun, sektor air Rp27,92 triliun, pertanian Rp77,9 triliun, dan kesehatan Rp31,29 triliun,” sebut Bappenas dalam dokumen tersebut.
Provinsi Sulawesi Tengah tercatat menjadi salah satu dari 10 daerah dengan potensi kerugian terbesar. Sektor kelautan, pesisir, dan air menyumbang kerugian terbesar di Sulawesi Tengah masing-masing dengan nilai Rp40 triliun di sektor kelautan, Rp0,3 triliun di sektor pesisir, dan Rp1 triliun di sektor air.
Provinsi lain yang mengalami potensi kerugian besar yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.
Secara umum berdasarkan kajian 2019, Bappenas menghitung kerugian ekonomi Indonesia di empat sektor prioritas tersebut diprakirakan sebesar Rp102,3 Triliun pada tahun 2020 dan Rp115,4 triliun tahun 2024, atau mengalami peningkatan sebesar 12,76% selama lima tahun.
Nilai kerugian ekonomi yang dihasilkan belum mencakup seluruh variabel kerugian yang dapat ditimbulkan oleh perubahan iklim, atau masih undervalue, sehingga kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim diprakirakan jauh lebih besar.
Bappenas dalam dokumen itu mengingatkan kepada semua pengambil kebijakan termasuk di daerah agar membuat kebijakan yang tepat dan terukur dengan memperhatikan berbagai skenario perubahan iklim dan risikonya agar kerugian bisa ditekan termasuk dengan menciptakan pembangunan dan masyarakat yang tahan terhadap perubahan iklim.