Serampai, Utama

BRWA: Wilayah Adat yang Beririsan dengan IKN Capai 55 Ribu Hektare

BRWA menegaskan pembangunan IKN tidak boleh memperlakukan wilayah adat sebagai ruang kosong. Hak masyarakat adat harus diakui dan dilindungi dalam setiap keputusan yang memengaruhi masa depan mereka.

, , , , , ,