Kondisi jalan berbatu dan diapit jurang serta pegunungan di Desa Lewara, Sigi. (Foto: rindang.ID)

Jalan Terjal yang Membatasi Rezeki Masyarakat Adat Ona di Sigi

SIGI, rindang.ID | Mendapat pengakuan sebagai masyarakat adat yang berdaulat, ternyata bukan akhir dari perjuangan bagi Masyarakat Adat Ngata Ona di Desa Lewara. Akses jalan yang mudah yang bisa berpengaruh pada kesejahteraan menjadi mimpi mereka selanjutnya.

Kopi menjadi salah satu komoditas perkebunan yang menjanjikan bagi Masyarakat Adat Ngata Ona di Desa Lewara, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi. Daerah itu menjadi salah satu sentra penghasil kopi arabika terbesar di Sigi. Kota Palu menjadi pasar terdekat yang bisa diakses petani kopi setempat. Namun, Kopi-kopi itu tidak selalu sampai ke Palu dengan mudah.

Biji kopi dari kebun masyarakat adat Ngata Ona, harus melewati jalan pegunungan yang rusak dan sulit dilalui, yang berpengaruh pada hasil penjualan. Tanda (26 th), seorang petani kopi Ngata Ona adalah salah satu petani yang merasakan itu.

Perjalanan membawa hasil kebun Tanda yang berada di Dusun 3 ke Palu bisa berlangsung satu hingga dua kali dalam seminggu. Karena akses jalan yang sulit, Ia sering mengandalkan ojek.

“Ongkos ojek Rp2.000 per kilogram. Biasanya ojek bawa sekitar 100 kilogram kopi,” Tanda menceritakan, Sabtu (17/10/2026).

Untuk mengangkut 100 kilogram kopi, Tanda perlu mengeluarkan Rp200.000 hanya untuk biaya ojek. Padahal, harga kopi green bean atau biji kopi hijau yang belum disangrai saat ini mencapai Rp150.000 per kilogram, yang artinya, sebenarnya Tanda bisa mendapat Rp15 juta jika tanpa biaya ojek.

Harga tersebut menunjukkan bahwa kopi Ngata Ona memiliki nilai ekonomi. Tetapi, perjalanan dari kebun menuju pembeli memperlihatkan persoalan lain yang dihadapi masyarakat adat: bagaimana hasil bumi yang bernilai tinggi dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan ketika akses menuju pasar masih terbatas.

Warga menumpangi ojek keluar dari Desa Lewara, Sigi. (Foto: rindang.ID)

Selain kopi, masyarakat adat Ngata Ona juga mengandalkan hasil kebun coklat, alpukat, dan kemiri. Namun pola jual dan pengiriman ke pasar sama, mengandalkan ojek. Terlebih jika hasil panen yang akan di bawa ke Palu mencapai ratusan kilogram.

Kondisi jalan Desa Lewara memang terbilang ekstrem. Hanya ada jalan seukuran satu sepeda motor yang diapit jurang dan lereng pegunungan, serta berbatu. Hanya motor dengan modifikasi trail yang bisa melaluinya.

Jalan aspal menuju Kota Palu sendiri baru berjarak sekitar 3 kilometer dari desa. Itupun dari dusun 1 dan 2, dusun terdekat dengan jalan aspal.

Hasil Kebun Melimpah, Pembeli Enggan Datang

Ketua Lembaga Adat Ngata Ona, Salo, mengakui kondisi itu seperti anomali. Padahal, kebun masyarakat adat Ngata Ona menghasilkan beragam komoditas dengan pola pertanian tumpang sari.

Di sejumlah wilayah, termasuk Dusun 5, dusun yang terakhir di Desa Lewara, produksi kopi bahkan dapat mencapai hitungan ton.

Namun, hasil panen yang melimpah tidak serta-merta mendatangkan keuntungan yang sepadan. Jalan yang sulit dilalui membuat pedagang enggan masuk ke desa untuk membeli hasil bumi secara langsung.

Akibatnya, petani harus mengatur sendiri pengangkutan hasil kebun menuju pembeli. Ongkos transportasi menjadi beban tambahan, sementara waktu dan tenaga yang dibutuhkan untuk menjual hasil panen ikut bertambah.

Dalam kondisi seperti ini, petani tidak hanya menghadapi tantangan menghasilkan komoditas berkualitas. Mereka juga harus mengatasi hambatan untuk menjangkau pasar.

Warga berada di Kebun Kopi di Dusun 5, Desa Lewara, Sigi. (Foto: rindang.ID)

“Kami berharap pemerintah memperbaiki jalan desa dengan pengerasan atau betonisasi agar kendaraan roda empat dapat masuk dengan lancer,” kata Salo, Sabtu (17/10/2026).

Ia juga mendorong pembangunan jalan kantong produksi yang menghubungkan permukiman dengan kebun warga yang letaknya berjauhan.

Menurutnya, perbaikan akses akan membuka peluang bagi hasil kebun masyarakat untuk dipasarkan dengan lebih mudah. Kehadiran pembeli langsung juga diharapkan dapat memperluas pilihan pemasaran dan meningkatkan pendapatan masyarakat adat.

Pengakuan Adat Belum Menuntaskan Persoalan

Tantangan tersebut hadir di tengah upaya mempertahankan wilayah leluhur sekaligus memenuhi kebutuhan hidup.

Joisman Tanduru, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah menilai, sulitnya akses jalan dan lokasi permukiman masih menjadi persoalan utama bagi sejumlah komunitas masyarakat adat di Kabupaten Sigi, termasuk setelah memperoleh pengakuan dari pemerintah daerah.

Menurut dia, keterbatasan transportasi menjadi salah satu penghambat peningkatan kesejahteraan. Persoalan itu diperberat oleh keterhimpitan lahan garapan warga dengan kawasan hutan negara, seperti hutan lindung, yang membatasi ruang bagi pengembangan pertanian dan perkebunan.

Masyarakat juga masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses hak-hak dasar lainnya, termasuk fasilitas pendidikan yang belum memadai.

Joisman Tanduru, Kepala BRWA Sulteng. (Foto: rindang.ID)

“Penerbitan surat keputusan pengakuan masyarakat hukum adat merupakan langkah penting. Namun, pengakuan secara hukum perlu diikuti upaya perlindungan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi yang nyata,” Joisman menegaskan.

Ia berharap pemerintah daerah mengintegrasikan kebutuhan masyarakat adat ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk melalui APBD. Dengan begitu, pengakuan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi berlanjut menjadi program yang menyentuh kehidupan warga.

Tanpa dukungan yang memadai, masyarakat adat berisiko terus menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan potensi ekonomi wilayahnya, meskipun memiliki sumber daya alam dan pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi.

Membuka Jalan, Menjaga Hutan

Bagi Salo, memperbaiki jalan bukan berarti membuka seluruh wilayah adat tanpa batas.

Ia menegaskan bahwa kemudahan akses harus tetap berada dalam koridor aturan adat, terutama dalam menjaga hutan yang berada di bagian atas pegunungan.

Permukiman warga berada di bagian bawah, sementara kawasan hutan membentang di wilayah yang lebih tinggi. Menurut Salo, jika jalan dimanfaatkan sebagai celah untuk menebang dan menjual kayu hutan secara komersial, kerusakan kawasan atas dapat meningkatkan risiko erosi dan tanah longsor yang mengancam permukiman di bawahnya.

Karena itu, ia menolak jika pembangunan jalan justru menjadi pintu masuk bagi eksploitasi hutan.

Harapannya sederhana: jalan diperbaiki agar hasil kebun lebih mudah diangkut, kendaraan dapat menjangkau permukiman, dan pendapatan warga meningkat. Namun, hutan tetap harus dijaga agar sumber penghidupan masyarakat tidak berubah menjadi sumber bencana.

Ketua Lembaga Adat Ngata Ona, Salo. (Foto: rindang.ID)

“Aturan adat kami (Ngata Ona) tidak membolehkan penebangan kayu untuk jual beli. Hanya untuk kepentingan pembangunan masyarakat adat, itupun dengan aturan,” tegas Salo.

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan bukanlah dua hal yang harus saling meniadakan. Bagi masyarakat adat Ngata Ona, keduanya justru perlu berjalan beriringan.

Mereka membutuhkan akses yang lebih baik untuk memasarkan kopi, kakao, durian, alpukat, dan kemiri. Pada saat yang sama, mereka juga berkepentingan mempertahankan tutupan hutan yang menopang kehidupan dan keselamatan kampung.

Janji Pembangunan dan Jalan Panjang Kesejahteraan

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi mengakui keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membangun jalan dengan standar yang sama di seluruh wilayah Kabupaten Sigi. Kondisi geografis yang luas dan bergunung-gunung menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur.

Sebagai salah satu upaya, pemerintah daerah mendorong kemitraan dengan investor, termasuk pengusaha kopi dan pelaku usaha yang ingin mengembangkan potensi wilayah. Skema yang ditawarkan antara lain kemitraan inti-plasma atau bapak angkat, dengan pembangunan jalan menuju permukiman dan kebun warga sebagai syarat bagi investor yang terlibat.

“Kami mengakui keterbatasan pemerintah daerah, terutama soal anggaran. Karenanya kami mendorong kolaborasi dengan banyak pihak,” kata Samuel.

Pemerintah daerah juga menggandeng organisasi nonpemerintah, untuk mendukung pengembangan komoditas melalui penyediaan bibit unggul serta pelatihan pengolahan pascapanen. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kopi, kakao, dan komoditas perkebunan lainnya sehingga nilai jualnya ikut meningkat.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi. (Foto: rindang.ID)

Berbagai upaya itu menjadi bagian dari strategi untuk menjawab persoalan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Namun, bagi warga Ngata Ona, kebutuhan akan akses jalan yang layak tetap menjadi pekerjaan penting yang menentukan apakah potensi kebun mereka dapat berkembang menjadi sumber kesejahteraan.

Bagi Salo, Tanda, dan Masyarakat Adat Ngata Ona, jalan yang layak adalah mimpi mereka setelah mendapat pengakuan sebagai masyarakat adat oleh Pemerintah Kabupaten Sigi pada 2022. Dengan itu mereka akan lebih merasakan makna pengakuan, dengan diberi kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top