POSO, rindang.ID | Kolaborasi terus dibangun guna menguatkan upaya konservasi dan perlindungan Taman Nasional Lore Lindu.

Upaya itu terus dilakukan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) untuk memastikan kelestarian taman nasional seluas lebih dari 215 ribu hektare tersebut.

Tokoh adat sekitar taman nasional menjadi salah satu pihak yang penting dalam kolaborasi itu.

Upaya itupun digagas bersama melalui Nota Kesepahaman yang dijalin antara BBTNLL dan Hondo Ada Tampo Pekurehua Tawaelia yang merupakan Lembaga Adat wilayah Lore Bersaudara di Kabupaten Poso, Senin (2/9/2024).

Kesepahaman dua pihak yang dibuat di Objek Wisata Telaga Tambing itu di antaranya memuat tentang penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara kolaboratif di kawasan TNLL, upaya terkait pelestarian, pengamanan kawasan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyambut baik inisiasi ini karena masyarakat adat secara turun temurun juga telah menjaga dan bergantung dengan alam. Nota kesepahaman ini sebagai wadah untuk kita tindaklanjuti bersama demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Hondo Ada Tampo Pekurehua Tawaelia, Hary S. Kabi dalam kesempatan itu.

PETI sendiri menjadi salah satu ancaman yang dicegah melalui kolaborasi tersebut lantaran kerusakan besar yang ditimbulkannya bagi lingkungan. Hingga akhir tahun 2023 BBTNLL mencatat 12 titik PETI masih menjadi fokus penanganan.

Bagi pihak BBTNLL menyebut komitmen masyarakat adat untuk terlibat dalam perlindungan TN Lore Lindu adalah langkah penting sebab taman nasional yang membentang dari Kabupaten Sigi hingga Poso itu di kelilingi desa-desa penyangga yang menjadi garda terdepan perlindungan kawasan.

“Taman Nasional Lore Lindu memiliki potensi penyangga kehidupan yang luar biasa untuk menunjang kehidupan makhluk hidup termasuk masyarakat disekitarnya. Untuk itu kita harus bersama-sama sepakat dan sepaham dalam mengelola dan melestarikannya” Kepala BBTNLL, Titik Wurdiningsih mengatakan.

Nilai penting keberadaan TN Lore Lindu menurut Titik salah satunya adalah adanya sumber air yang menjadi hulu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Lariang dan Sungai Palu.

Sejauh ini sendiri kolaborasi pelestarian dan perlindungan TN Lore Lindu telah terbangun dengan berbagai pihak. Sebelumnya BBTNLL juga menjalin kerja sama dengan desa-desa penyangga di Poso dan Sigi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah yang disusul terbitnya Fatwa Pelestarian TN Lore Lindu pada pertengahan Agustus lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *